PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) resmi memulai tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2027-2031, Senin (19/10/2026).

Proses pemilihan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026, dengan tahapan awal berupa pengumuman penjaringan bakal calon rektor.

Ketua Panitia Pilrek Untad, Prof. Dr. Jusman Mansur, M.Si., mengatakan jadwal dan tahapan pemilihan telah ditetapkan oleh senat. Sosialisasi pelaksanaan Pilrek dilakukan melalui media internal universitas, media sosial, media massa, serta papan pengumuman.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman penjaringan bakal calon rektor berlangsung pada 19-26 Oktober 2026. Selanjutnya, pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 27 Oktober hingga 10 November 2026.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan verifikasi berkas administrasi pada 10-12 November 2026. Tahapan kemudian dilanjutkan dengan rapat senat untuk penjaringan bakal calon rektor pada 16 November 2026.

“Setelah proses penjaringan selesai dan nama-nama bakal calon ditetapkan, panitia akan mengumumkannya kepada publik. Pengumuman dan sosialisasi bakal calon rektor ini dijadwalkan berlangsung dari 16 November hingga 20 November 2026,” kata Prof. Jusman.

Tahapan berikutnya adalah rapat senat penyaringan bakal calon rektor yang dijadwalkan pada 23 November 2026. Dalam agenda tersebut, masing-masing bakal calon akan memaparkan visi dan misi sebagai bagian dari proses penyaringan.

Berdasarkan hasil rapat penyaringan, senat akan menetapkan tiga nama calon rektor untuk disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 24–27 November 2026. Penyampaian tersebut disertai dokumen administrasi, visi dan misi, serta program kerja masing-masing calon.

Sementara itu, rapat senat pemilihan calon Rektor Untad dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2026. Namun, pelaksanaan rapat pemilihan serta tahapan penetapan dan pelantikan rektor terpilih akan menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Untuk rapat Senat Pemilihan Calon Rektor, serta tahapan penetapan dan pelantikan rektor terpilih, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” pungkas Prof. Jusman.

Panitia menyosialisasikan seluruh tahapan tersebut melalui berbagai saluran informasi agar sivitas akademika dan masyarakat dapat mengetahui jadwal serta mekanisme Pilrek Untad periode 2027-2031. *