PALU, CS – Ratusan massa murka, melakukan tindakan pengrusakkan dan penganiayaan di Kantor PT. Adijaya Karya Makmur (AKM), Minggu 18 September 2022.
PT. AKM adalah Sub Kotraktor dari PT Citra Palu Minerals (CPM), selaku pemegang kontrak karya perusahaan tambang emas, di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Peristiwa itu menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, berkat rekaman video yang beredar via group-group whatsapp.
Kapolres Palu, Kombes Pol Barliansyah membenarkan adanya kejadian itu. Olehnya pihaknya menerjunkan ratusan personil ke Tempat kejadian Perkara (TKP), terdiri dari Brimob dan Ditsamapta Polda Sulteng.
Atas peristiwa itu, satu karyawan PT AKM kritis karena mengalami luka serius akibat terkena benda tajam di bagian kepala. Saat ini korban sudah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS). Selain itu sejumlah aset perusahaan juga di rusak. Diantaranya, satu unit excavator dan satu mobil operasional.
“Saat ini kami sudah langsung melakukan penyelidikan melihat video maupun foto siapa saja warga yang terlibat pengerusakan maupun pembakaran itu dan nantinya akan kami proses ke pidana untuk bertanggungjawab,” jelas Kapolres, dikutip channelsulawesi.id dari mediaalkhairaat.id, Minggu 18 September 2022.
Hingg kini massa masih bertahan di TKP melakukan blokade jalan. Namun, kondisi TKP dalam kendali aparat keamanan.
Kapolres meminta agar masyarakat memahami bahwa tidak ada ruang untuk aktivitas Pertambangan Ilegal (PETI) di Wilayah kontrak karya PT CPM. **