Tingkatkan Pemahaman Terhadap Peran Media, PT PAU Gelar Workshop Dasar Jurnalis

BANGGAI,CS – PT Panca Amara Utama (PAU) memprakarsai kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Publikasi Informasi Melalui Workshop Dasar Jurnalis. Acara tersebut dibuka Kepala DKISP Banggai Lesmana Kulap, bertempat disalah satu hotel di Kota Luwuk, Senin 19 Agustus 2024.

Dalam kesempatannya, Sr. Officer External Relation PT PAU, Novari Mursita, menyampaikan apresiasi serta permohonan maaf atas ketidak hadiran  Manager ER & Security Hermawan Adi, selaku rekannya karena kesibukan kerja.

Bacaan Lainnya

Kata Novari, kegiatan yang mengangkat tema “Citizen Journalism,” atau Jurnalis Warga, memiliki tujuan yang sangat penting dalam kerja-kerja jurnalis di lapangan. Kegiatan ini juga bagian dari menyahuti kebutuhan media dan menyamakan persepsi, agar media bisa terus berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga :  Dinas PUPR Banggai Rencanakan Peningkatan Jaringan Air Bersih di Enam Desa dari DAK 2025

Pada kegiatan yang menghadirkan sejumlah perwakilan aparatur pemerintah kecamatan, desa dan perwakilan warga,
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai Bersaudara (Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut), Iskandar Djiada mengatakan, kegiatan workshop Jurnalis warga ini sangat penting.

Kata Iskandar, seiring dengan perkembangan dunia digital, penggunaan smartphone atau ponsel pintar telah dimiliki oleh semua warga. Dengan begitu, semua warga bisa menjadi jurnalis. Dengan kondisi tersebut, maka harus ada pendidikan  pemahaman mendalam terkait peran jurnalis.

“Kalau ponsel jadul (jaman dulu) hanya ada dua kegunaan. Yaitu untuk hubungan telepon dan pesan. Nah saat ini dengan ponsel pintar. Semua warga bisa jadi jurnalis,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Selaraskan Program Bersama Pemkab Banggai, PT PAU dan Dinas TPHP Teken Kerjasama

Meski dengan kecanggihan teknologi saat ini, keberadaan media dalam melahirkan produk jurnalis secara resmi diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk itu, penggunakan Media Sosial (Medsos) harus patuh dan tunduk pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Semoga melalui workshop ini menghasilkan jurnalis warga yang bisa pula menyajikan berita yang benar kepada publik. Bukan berita bohong (Hoaks). Dan terima kasih kepada pihak PT. PAU yang telah melaksanakan kegiatan ini,” tekan Iskandar.

Baca Juga :  Peran ESSA PT PAU Kembangkan SDM Mahasiswa Diapresiasi Rektor UMLB

Dikesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Lesmana Kulap memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Kata dia, saat ini sangat rawan terjadi penyalahgunaan teknologi digital seiring perkembangannya. Dengan kecanggihan yang ada, sangat mudah warga menjadi jurnalis karena cukup bermodalkan  ponsel pintar (Smartphone).

“Sebaiknya menggunakan medsos dengan bijak. Karena meski apa yang pernah dibagikan telah dihapus. Tetap masih bisa diperoleh jejak digitalnya,” tutup Lesmana.

Pada Workshoop tersebut, pihak perusahaan menghadirkan beberapa pembicara seperti, Dosen Komunikasi Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) Maria Ulfa, dan salah satu wartawan media lokal, Haris Ladici.(Amlin)

Pos terkait