BANGGAI,CS-Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai menggelar Sosialisasi Hukum Pengelolaan Bantuan Pemerintah Pengadaan Bibit Durian Tahun 2025.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Hendra Cakra Abd Gani, bertempat di Aula Kantor TPHP, Selasa, (24/6/2025), dihadiri Kejari Banggai dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Banggai, diikuti para penyuluh dan penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Sekdis Hendra menyampaikan bahwa pemberian bantuan bibit kali ini sudah melalui perencanaan tahun 2024, termasuk telah dilakukan inventarisasi berdasarkan hasil Musrenbang disetiap wilayah.

Adapun bantuan yang diberikan saat ini kata Sekdis Hendra, telah melalui tahapan-tahapan termasuk melakukan survei ke beberapa tempat untuk mendapatkan bibit durian yang layak berdasarkan kriteria bibit.

Ditambahkan Sekdis Hendra, saat ini bibit yang akan disalurkan mencapai 26.767 pohon untuk kelompok tani yang tersebar di 15 kecamatan.

“Pada hari ini kita sudah salurkan secara simbolis ada 4.069 bibit,” ujar Sekdis Hendra yang mewakili Kepala Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Drs.Subhan Lanusi.

Dikesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, SH.,MH, menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah daerah melalui APBD Tahun 2025, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Mengenai keterlibatan Kejaksaan Negeri Banggai dalam pengadaan bibit tersebut, Kajari Anton kembali menambahkan bahwa ini merupakan bagian dari tanggungjawab pihaknya dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap proyek strategis yang disebut PPSD (Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah) Kabupaten Banggai Tahun 2025.

Selain para penyuluh dan kelompok penerima bantuan, acara tersebut juga dihadiri perwakilan Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kabupaten Banggai, Furqan Djayamalinta, Kasi Intelijen Kejari Banggai, Sarman Tandisau, SH.,Kabid Hortikultura Choirul Ashari Mambuhu,SP.MP, dan Kabid Prasarana dan Sarana, Fadli H Salawali, SP.,MP.**

 

Reporter : Amlin