PALU, CS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika, Senin (28/7/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan bersama barang bukti 11 paket sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, serta satu unit handphone.

Namun, saat hendak dibawa ke Mapolresta Palu, kedua pelaku melakukan perlawanan. Mereka berteriak dan meronta, menarik perhatian warga sekitar. Sekelompok massa pun berdatangan, memblokade jalan, serta melakukan pelemparan batu ke arah petugas.

“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.

Akibat insiden tersebut, satu anggota tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek di bagian rahang kanan akibat lemparan batu.

Ia segera dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu. Ridho mengalami lima jahitan di bagian luar dan dua jahitan di bagian dalam rahang. Saat diperiksa, korban masih mengenakan pakaian dinas bertuliskan “Polresta Palu”. Kondisinya kini dilaporkan stabil.

Kapolresta Deny menegaskan bahwa insiden ini tidak akan melemahkan semangat jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palu.

“Kami tidak mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses secara hukum. Kami telah mengidentifikasi pelaku pelemparan dan akan bertindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan tidak terprovokasi oleh pelaku kriminal yang berusaha menyamarkan kejahatan dengan memicu kerumunan massa.

“Pemberantasan narkoba di Palu adalah komitmen bersama. Jangan beri ruang bagi pelaku. Mari kita selamatkan generasi muda, masa depan bangsa,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Palu. Operasi pemberantasan narkoba terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. *

 

Editor: Yamin