JAKARTA, CS – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, mengingatkan bahwa wacana untuk melegalkan tambang ilegal menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berpotensi membuka peluang bagi mafia tambang.

Menurutnya, legalisasi tanpa penguatan penegakan hukum justru dapat memperparah kerugian negara yang selama ini ditimbulkan praktik tambang ilegal.

“Jika gakkum tidak diperkuat, mafia tambang hanya akan berganti baju menjadi legal,” kata Beniyanto dalam keterangannya, dikutip dari Kaidah.id, Jumat (22/8/2025).

Politikus Partai Golkar itu menilai, praktik tambang ilegal telah menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial.

Beniyanto menegaskan, penggunaan skema IPR harus dilakukan secara selektif dengan tata kelola ketat.

Menurutnya, IPR relevan untuk galian berskala kecil seperti batu apung, batu kapur, batu permata, atau asbes. Namun, untuk komoditas besar seperti nikel, bauksit, dan batubara, langkah tersebut dinilai tidak tepat.

“Legalitas tambang rakyat bisa menjadi solusi ekonomi daerah, asalkan disertai pengendalian, penegakan hukum, serta pemetaan wilayah pertambangan berbasis data geologi agar tidak tumpang tindih dengan konsesi resmi,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar legalisasi dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi dengan sistem digitalisasi pencatatan produksi dan distribusi. Cara ini, kata Beniyanto, dapat menekan kebocoran penerimaan negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan terdapat 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun per tahun.

“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi, kita atur, kita legalkan. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu nyelundup ratusan triliun,” kata Presiden dalam pidato kenegaraannya.

Presiden juga meminta dukungan DPR, MPR, dan partai politik untuk bersama-sama menindak tambang ilegal agar pengelolaan sumber daya mineral lebih adil dan menguntungkan negara maupun masyarakat. *

Editor: Yamin