PALU, CS – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar diskusi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng, Rabu (5/11/2025).

Pertemuan ini membahas dukungan regulasi dan anggaran bagi wilayah kelurahan dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat, khususnya program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Sulteng ini juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja daerah dalam penanganan stunting.

Fokus evaluasi mencakup tiga komponen utama, yakni pelaksanaan aksi konvergensi, capaian tujuh parameter layanan dasar yang dinilai oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR, serta kinerja desa dan kelurahan dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

Tujuh parameter capaian layanan tersebut meliputi akses terhadap layanan kesehatan, sanitasi, air minum, pemeriksaan ibu hamil, konsumsi tablet tambah darah, pemantauan tumbuh kembang anak, serta ketersediaan air bersih dan fasilitas sanitasi layak.

Diskusi tersebut menyoroti peran penting kelurahan dalam mendukung indikator kinerja ketiga. Tidak seperti desa yang memiliki Anggaran Dana Desa (ADD), kelurahan tidak memiliki sumber anggaran khusus, sehingga diperlukan kejelasan mekanisme pembiayaan untuk mendukung program intervensi stunting di wilayah perkotaan.

Menanggapi hal itu, perwakilan Ditjen Bangda Kemendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan mandat regulatif terkait pengalokasian anggaran bagi kelurahan.

“Pemerintah telah mengatur agar APBD setelah dikurangi Dana Transfer Daerah paling sedikit 5 persen untuk kelurahan, atau minimal 5 persen dari total Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung intervensi penanganan stunting di wilayah kelurahan,” ujar perwakilan Ditjen Bangda dalam diskusi tersebut.

Selain membahas dukungan anggaran, pertemuan juga menyoroti pentingnya integrasi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga mitra pembangunan agar intervensi stunting berjalan lebih efektif dan terarah.

Sebagai tindak lanjut, tim Kemendagri, Pemerintah Provinsi Sulteng, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melaksanakan Kunjungan Lapangan Piloting Fasilitasi Konvergensi Intervensi di Kabupaten Donggala dan Kota Palu.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat integrasi program di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta meningkatkan capaian aksi konvergensi penurunan stunting di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng.

Editor: Yamin