MOROWALI, CS – Sebanyak 1.430 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di lingkup Kabupaten Morowali kini resmi memperoleh kepastian status kerja.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara langsung oleh Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dalam upacara resmi di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (15/12/2025).

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Morowali dalam memperkuat kapasitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak hanya memberikan kepastian status kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

“PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Integritas serta etos kerja aparatur pemerintah menjadi kunci dalam mendukung pelayanan publik yang optimal,” ujar Iksan.

Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu harus mampu menopang kinerja organisasi perangkat daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan berkualitas.

Iksan juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen menjalankan proses pengangkatan PPPK secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya SK ini, para PPPK Paruh Waktu resmi mulai menjalankan tugasnya di masing-masing instansi dan diharapkan dapat berkontribusi nyata bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah,” jelasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian tenaga honorer sekaligus sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional.

Usai sambutan, Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf didampingi Sekretaris Daerah Yusman Mahbub, serta disaksikan sejumlah pejabat eselon II, menyerahkan SK PPPK secara simbolis kepada perwakilan penerima sebagai tanda resmi pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Reporter: Murad