PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui pergantian pejabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata.

Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dr. Jumriani, M.H., sebagai Direktur RSUD Undata oleh Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido, di Aula RSUD Undata Palu, Senin (4/5/2026).

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola layanan kesehatan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Jumriani sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng. Ia menggantikan Plt Direktur sebelumnya, dr. Nurlaela Harate, M.PH.

Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang diarahkan untuk memperkuat kinerja rumah sakit daerah, khususnya RSUD Undata sebagai rumah sakit rujukan utama di Sulteng.

“Yang terpenting adalah bagaimana RSUD Undata terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya peningkatan jumlah tenaga dokter spesialis seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Kita perlu menambah tenaga dokter spesialis karena banyaknya pasien yang harus dilayani,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Sulteng melalui program unggulan “Berani Sehat” terus mendorong akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan biaya bagi masyarakat.

Wagub juga mengingatkan pentingnya peningkatan pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) agar penanganan pasien dapat dilakukan secara cepat dan optimal.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan manajemen RSUD Undata dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BKD Provinsi Sulteng, Dr. Sitti Asmaul Husnasyah, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Abdul Raaf Malik, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng. *