BANGGAI,CS-Sejumlah anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, mengungkapkan kekesalannya terhadap JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi.
Sikap itu terlihat saat Komisi I DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri Asisten II Setda Banggai, Faisal Karim dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Weli Ismail, Kamis (4/6/2026).
Dipimpin Lisa Sundari selaku Ketua Komisi I, sejumlah anggota DPRD Banggai menuding jika perusahaan plat merah tersebut melakukan pembangkangan terhadap lembaga DPRD, dengan tidak menghadirkan (GM) General Manager Andry Sehang.
Menurut Lisa Sundari, kehadiran GM Andry Sehang sangat penting dalam rapat kali ini. Apalagi berdasarkan hasil temuan Komisi I, pihak perusahaan yang sudah belasan tahun beroperasi di Kabupaten Banggai, tidak transparan terhadap rekrutmen tenaga kerja, sehingga sering kali memicu gejolak sosial.
Selain dituding tidak transparan, perusahaan hulu migas itu juga terkesan tidak memberikan kesempatan terhadap perusahaan lokal untuk diberdayakan, dan malahan sebaliknya terkesan tertutup.
Mendapatkan pertanyaan ketidak hadiran GM, salah satu perwakilan perusahaan berkilah jika pimpinannya saat ini sedang mengikuti agenda penting di Jakarta, sehingga tidak dapat memenuhi undangan Komisi I DPRD Banggai.
Luapan kekesalan para anggota Komisi I bertambah ketika pihak perwakilan JOB Pertamina-Medco menyampaikan jika kedatangan mereka di DPRD Banggai, tidak disertai data-data pekerja yang menjelaskan jumlah pekerja berstatus PKWTT, PWT, Pekerja luar daerah dan pekerja lokal.
Salah satu anggota Komisi I Andi Maharani menegaskan bahwa perusahaan sekelas JOB Pertamina-Medco, seharusnya dapat menghargai undangan DPRD Banggai.
“Kalau undangan kami saja GM tidak hadir, sama halnya kita lembaga DPRD ini tidak dihargai lagi. Jadi untuk apa kita lanjutkan rapat ini kalau pimpinan perusahaan tidak hadir,” ujar Maharani.
Ungkapan senada juga diutarakan Rika Syarifuddin. Ia menekankan bahwa undangan yang dilayangkan ke perusahaan adalah tindak lanjut dari desakan publik Kabupaten Banggai, khususnya mereka yang berada di wilayah Kecamatan Kintom, Batui, dan Batui Selatan.
Kata Rika, Komisi I sangat berharap agar yang hadir dari perusahaan adalah level GM. Jika tidak, maka akan memberikan penilaian buruk terhadap kinerja para anggota legislatif, karena dianggap tidak mampu menjawab apa yang menjadi keresahan publik.
“Apa yang mau kami pertanggung jawabkan kami kepada publik, kalau pimpinan perusahaan saja tidak bisa hadir saat diundang DPRD,” ketusnya.
Diyakininya, kehadiran GM sangat penting untuk mendengarkan secara langsung nasib para pekerja, karena ada yang bekerja sudah 13 tahun, tapi statusnya tidak jelas, apakah PKWTT atau PKWT, dan itu harus terjawab.
Ia juga menimpali, terkait dengan data-data ketenagakerjaan, Rika menegaskan tidak perlu lagi disembunyikan oleh perusahaan karena informasi tersebut sangat penting dan harus diketahui oleh publik.
“Mana tanggung jawab perusahaan terhadap daerah. Undangan kami itu sebagai bentuk tanggung jawab moral kita terhadap publik Kabupaten Banggai, maka harusnya pimpinan langsung yang hadiri rapat ini,” kesalnya.
Asisten II Setda Banggai, Faisal Karim menyampaikan keinginannya bahwa pihak perusahaan harus menghadirkan pimpinan. Hal ini menjaga jangan sampai terjadi mis komunikasi lagi. Sehingga apa yang menjadi persoalan ini bisa terselesaikan.
Dengan tidak hadirnya GM, sehingga Lisa Sundari bersama anggota Komisi I menyepakati untuk menunda rapat tersebut, dan akan kembali menggelar RDP pada Senin 22 Juni mendatang.
Dikatakan Lisa Sundari, penundaan rapat bagian dari ketegasan DPRD secara kelembagaan. Sebab nasib para pekerja lokal juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati nomor 13 Tahun 2026.
“Saya tawarkan ke JOB tanggal 22. Kami harapkan perusahaan datang dengan personil yang lengkap. Kami juga tidak ingin dituduh tidak berpihak kepada anak daerah,” tandasnya.**
Reporter : Amlin


