SIGI, CS – Di tengah kondisi masyarakat Kecamatan Palolo yang masih bertahan di pengungsian akibat rangkaian gempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut sejak Selasa (16/6/2026), kasus kekerasan yang berujung maut terjadi di Desa Bakubakulu, Rabu (17/6/2026).
Seorang perempuan berinisial F (27) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial IW (38). Belakangan diketahui, korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri siri yang selama ini tinggal bersama.
Peristiwa itu terjadi saat sebagian besar warga di Kecamatan Palolo masih disibukkan dengan situasi pascagempa. Banyak warga diketahui masih memilih bertahan di lokasi pengungsian karena khawatir terjadi gempa susulan.
Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 16.30 Wita di wilayah Desa Bakubakulu. Saat itu korban sedang berboncengan sepeda motor bersama adiknya ketika bertemu dengan pelaku di depan SD Bakubakulu.
Pelaku kemudian diduga menghentikan korban dengan menarik bajunya dan memaksa korban ikut menggunakan sepeda motor miliknya. Dalam perjalanan, korban berusaha melawan hingga terjatuh.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan pelepah pohon aren yang berada di sekitar lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU Mas’ud Amara mengatakan, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
Menurutnya, informasi awal yang diperoleh penyidik mengarah pada dugaan motif kecemburuan. Pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan pria lain. Namun demikian, motif tersebut masih didalami melalui proses penyidikan.
Sekitar pukul 18.00 Wita, polisi memperoleh informasi dari warga mengenai kejadian tersebut. Petugas kemudian bergerak menuju kediaman pelaku di Desa Bakubakulu dan mengamankannya tanpa perlawanan.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami juga telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi,” kata IPTU Mas’ud.
Polres Sigi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. *


