MOROWALI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Morowali, Senin (13/7/2026).
Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan pendapat akhir atas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Nota Keuangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pendapat akhirnya, Wakil Bupati Iriane Iliyas menyampaikan bahwa persetujuan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Morowali dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Enam Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Data Pertanahan Daerah, Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Pengelolaan Perparkiran, dan Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia.
Selain penyampaian pendapat akhir terhadap enam Ranperda tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Morowali dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Morowali turut menyampaikan Nota Keuangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan mengusung tema “Penguatan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif serta Kualitas Layanan Publik”.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,419 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,412 triliun. Proyeksi tersebut menjadi dasar penyusunan arah kebijakan fiskal daerah untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran mendatang.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Iriane Iliyas mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD dan pemerintah daerah, untuk terus memperkuat sinergi dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berorientasi pada pembangunan daerah, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Morowali.
Reporter: Murad


