PALU, CS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggelar sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan, Kamis 1 Juli 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan, di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu itu, dibuka oleh Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido
Dalam sambutannya, Wawali Reny mengatakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan pelayanan dasar yang harus diberikan oleh negara.
Hal itu dilakukan, untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk.
“tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, sejalan dengan tuntutan pelayanan yang profesional,” katanya.
Tidak lupa, dalam kesempatan tersebut juga Wawali Reny mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
“Diharapkan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar mendatangi Puskesmas maupun tempat-tempat yang menyediakan vaksinasi lainnya,” imbuhnya menutup. **