DONGGALA, CS Bupati Donggala, Kasman Lassa menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dihadapan anggota DPRD Kabupaten Donggala, Selasa 11 Oktober 2022.

“Rancangan APBD tahun 2023 darahkan untuk pengentasan kemiskinan, menurunkan angka kemiskinan, meurunkan angka stunting, perbaika infrasturktur dan sarana prasarana pariwisata,”tuturnya.

Selain itu,  kata dia, juga untuk mengentaskan desa dan kecamatan tertinggal, pemulihan ekonomi masyarakat pasca Covid 19, pengembangan objek-objek wisata serta reformasi birokrasi dan pemantapan kabupaten donggala sebagai daerah penyangga IKN yang telah dietapkan oleh Presiden.

“Komposisi Ranperda APBD tahun 2023 yang akan dibahas melalui sidang dewan yang terhormat ini, masih berdasarkan kebijakan umum KUA PPAS 2023 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif pada tanggal 12 Agustus tahun 2022 yang lalu,”jelasnya.

Secara umum pihaknya mengajukan urusan wajib pelayanan dasar dialokasikan sebesar Rp633 miliar rupiah, yang bukan urusan wajib bukan pelayan dasar dialokasikan sebesar Rp 43,5 miliar.

“Urusan pendidikan dialokasikan sebesar 43,9 miliar. Unsur pendukung urusan pemerintahan dialokasikan sebsar Rp 37,7 miliar,”jelasnya. (ADK)