SULTENG,CS – Rapat paripurna DPRD Sulteng dengan agenda pembacaan nota pengantar Gubernur Sulteng tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) tahun 2024 digelar Senin 31 Juli 2023 di ruang sidang utama DPRD Sulteng.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira. Sementara Gubernur Sulteng diwakili Asisten II, Rudi Dewanto.
Rudi Dewanto dalam nota pengantar RKUA-PPAS Gubernur Sulteng menjelaskan struktur RKUA-PPAS Sulteng tahun 2024.
Menurutnya pendapatan daerah ditarget sebesar Rp4,8 Triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,9 Triliun lebih, dana transfer sebesar Rp2,8 Triliun lebih dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3,9 miliar lebih.
Sedangkan belanja daerah ditarget sebesar Rp5,4 triliun lebih dengan belanja operasioanal sebesar Rp4,6 triliun lebih, belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar, belanja transfer sebesar Rp775,2 miliar lebih.
Menurutnya antara pendapatan dan belanja dalam RKUA-PPAS 2024 terjadi defisit sebesar Rp591,3 miliar lebih.
Selanjutnya pendapatan pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp551,3 miliar lebih, namun tidak merencanakan pengeluaran pembiayaan daerah.
Gubernur kata Rudi Dewanto berharap RKUA-PPAS Sulteng tahun 2024 dapat ditetapkan menjadi KUA-PPAS untuk selanjutnya ditetapkan sebagai APBD Sulteng 2024.
Dalam kesempatan ini Anggota DPRD Sulteng Alimuddin Pa’ada sempat mengkritisi penulisan angka-angka dalam dokumen RKUA-PPAS tersebut. Sedangkan Rosmini Batalipu meminta agar sebelum dokumen RKUA-PPAS dibahas ditingkat Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD, sebaiknya dibahas terlebih dahulu ditingkat komisi bersama OPD mitra masing-masing (TIM).