DONGGALA, CS – Dua kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Donggala, yakni Jamrin dan Richvain, akan dilantik sebagai Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala. Pelantikan kedua kader tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023 mendatang.
Diketahui bahwa keduanya dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan dua anggota sebelumnya, yaitu Safruddin K dan Taufik M Burhan.
Hal itu dikatakan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Donggala, Dr. Rahmanur, AP., M. Si., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa 17 Oktober 2023.
ia mengatakan bahwa pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan nomor 100.1.4.2/518/RO.PEMOTDA-G.ST/2023 mengenai pemberhentian Syafruddin K dan peresmian pengangkatan PAW Jamrin, serta nomor 100.1.4.2/519/RO.PEMOTDA-G.ST/2023 yang berkaitan dengan pemberhentian Taufik M Burhan dan peresmian pengangkatan PAW Richvain sebagai Anggota DPRD Donggala untuk periode 2019-2024.
Calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadukcapil) Kabupaten Donggala ini menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Donggala, Paripurna Pemberhentian, dan peresmian pengangkatan PAW akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023.
“Sejalan dengan SK dan hasil Bamus, pelantikan akan diadakan pada Kamis pekan depan,” ucap alumni STPDN 98 tersebut.
Sebelumnya, KPU Donggala melalui Ketua Divisi Penyelenggara KPU Donggala, Andi Kasmin, menyampaikan bahwa Jamrin dengan nomor urut 2 memperoleh 733 suara pada Dapil 1, sementara Richvain dengan nomor urut 2 memperoleh 412 suara pada Dapil 2.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan bahwa keduanya berhak menjadi Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Syafruddin K dan Taufik M. Burhan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” jelasnya. (TIM)