POSO, CS – Muhammad Unul Usman Paise alias Samil alias Nunung, salah satu mantan narapidana kasus terorisme di Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, kini menjalani kehidupannya dengan lebih tenang dan fokus pada kegiatan produktif.
Setelah bebas bersyarat dari Lapas Nusakambangan pada 3 Juli 2023, pria yang pernah terlibat dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ini memilih mengelola lahan kebun dengan menanam durian dan coklat sebagai aktivitas sehari-hari.
Muhammad Unul Usman Paise ditangkap oleh Satgas Tinombala pada 16 Juni 2016 terkait dengan aktivitas kelompok MIT. Pada 4 Mei 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara, hingga akhirnya ia dibebaskan bersyarat pada 3 Juli 2023. Pembebasan bersyarat tersebut didasarkan pada Surat Lepas Nomor W13.PAS.PAS.6.PK.01.01.02-715 yang dikeluarkan di Nusakambangan.
Meskipun sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas radikal, hubungan komunikasi dengan sesama mantan napiter dan simpatisan paham radikal di wilayah Kecamatan Poso Kota dan Kecamatan Poso Pesisir tetap terjalin dengan baik. Namun, Muhammad Unul Usman Paise menegaskan bahwa dirinya telah menyadari kesalahan masa lalu dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Dalam kesempatan ini, Muhammad Unul Usman Paise menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah mendatangi kediamannya di Dusun Ratalemba (Tamanjeka), Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. Ia mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi yang perlu terus dijaga dan diperluas, tidak hanya kepada dirinya tetapi juga kepada mantan napiter lainnya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah membantu saya dan keluarga. Saya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya paham radikal,” ujar Muhammad Unul Usman Paise, di Poso, Sabtu 24 Agutsus 2024.
Ia berharap agar kunjungan dari pihak Kepolisian ini bisa menjadi rutinitas yang dapat mempererat hubungan kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam menjaga Poso yang semakin aman dan kondusif. **