PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai 3 Kantor KPU Kota Palu, mulai pukul 09.00 Wita, Minggu 20 Oktober 2024.
Pada hari pertama, sebanyak 78 petugas sortir dan lipat yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sekitar turut hadir untuk memulai tugas mereka.
Proses ini dimulai dengan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa jumlah surat suara yang harus disortir dan dilipat adalah sebanyak 281.373 surat suara untuk pemilihan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, serta 281.373 surat suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
“Kami menargetkan kegiatan penyortiran dan pelipatan ini akan selesai dalam empat hari, yaitu hingga hari Rabu 23 Oktober 2024,” kata Idrus, di Kantor KPU Kota Palu.
Proses ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah, guna memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara yang akan datang. **