BANGGAI,CS-Pasangan calon Gubernur, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dan Wakil Gubernur dr. Hj. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, terus dibanjiri ucapan selamat dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Pembina Utama Yayasan Banggai Emas, Hepy Yeremia Manopo.
Ucapan selamat itu disampaikan Hepy didasari adanya putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan nomor perkara 146/PHP.GUB-XXII/2025, Rabu (5/2/2025).
Dimana Mahkamah Konstitusi (MK) melalui majelis hakim Arief Hidayat, secara resmi menolak gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diajukan oleh pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, dengan putusan Nomor 284/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Sebagai pemilik yayasan yang eksis dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Banggai, ucapan selamat tersebut merupakan bentuk dukungan penghargaan atas keberhasilan pasangan BERANI pada sidang MK.
Melalui ucapan selamat ini, Hepy, yang pada Pilkada Banggai 2024 sebagai calon wakil Bupati berpasangan dengan Herwin Yatim, menaruh harapan nantinya Provinsi Sulawesi Tengah (Sul-Teng) akan lebih maju dan berkembang ketika di pimpin Anwar Hafid dan dr.Reny Lamadjido, periode 2025-2030.**
Reporter: Amlin