PALU, CS – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) wawancara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2024, dimulai Sabtu 21 Desember 2024, bertempat di Kantor Wilayah Kemenag Sulteng.

Sebelumnya, peserta CPNS Kemenag Sulteng telah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT), tanggal 19 hingga 20 Desember 2024 di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palu.

Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kemenag Sulteng, Muh. Syarif, menjelaskan bahwa sebanyak 329 peserta yang melamar formasi di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng dan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, kini menghadapi tahap SKB Tambahan Non-CAT, yang meliputi Praktik, Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama, serta Wawancara Wawasan Moderasi Beragama. Tahapan SKB Tambahan Non-CAT ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Desember 2024.

Syarif menyatakan bahwa seleksi wawancara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi peserta, tidak hanya dari segi pengetahuan, tetapi juga dari segi sikap profesional dalam menghadapi tantangan dunia kerja di lingkungan Kemenag.

“Proses wawancara ini menguji kemampuan komunikasi, etika, dan kedisiplinan peserta dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Selama proses seleksi, Syarif menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

“Panitia seleksi menggunakan sistem digital untuk memonitor kelancaran wawancara, memastikan kelancaran dan keadilan dalam seleksi,” jelasnya.

Kemenag Sulteng berharap bahwa melalui seleksi ini, dapat direkrut sumber daya manusia terbaik yang tidak hanya cakap dalam bidangnya, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Setiap peserta wajib menaati tata tertib pelaksanaan SKB Tambahan, jika tidak hadir atau tidak mengikuti tahapan SKB Tambahan sesuai jadwal, maka dianggap gugur atau tidak lulus dalam proses seleksi CPNS 2024,” tegasnya.

Selain itu, Syarif juga mengingatkan peserta CPNS untuk tidak mempercayai pihak manapun yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kemenag maupun pihak lainnya. “Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” tambahnya.

Dengan tahapan seleksi ini, Kemenag Sulteng berkomitmen untuk memastikan bahwa hanya kandidat terbaik yang lolos dan siap melayani masyarakat di lingkungan Kemenag. *