JAKARTA, CS – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja yang digelar di Senayan, Jakarta, Senin (06/01/2025) lalu.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, serta jajaran lainnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa BPIH untuk jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
BPIH terdiri dari dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, dan Nilai Manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penurunan BPIH ini berimbas pada penurunan Bipih yang harus dibayar oleh jemaah, yang rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH, sementara sisanya dialokasikan dari Nilai Manfaat.
“Bipih yang dibayar jemaah pada 2025 mengalami penurunan, dan alokasi Nilai Manfaat yang digunakan juga lebih kecil dibandingkan tahun lalu,” terang Menag Nasaruddin Umar.
Penurunan BPIH ini, menurut Menag, sejalan dengan harapan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau.
Indonesia pada 2025 akan mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, dan 17.680 jemaah haji khusus. Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI yang meskipun dalam masa reses, tetap bekerja keras untuk memberikan yang terbaik bagi jemaah haji.
Dengan penurunan BPIH, Menag berharap masyarakat tidak hanya merasa senang dengan kabar ini pada bulan Januari, tetapi juga dapat merasakan manfaatnya saat pelaksanaan ibadah haji pada bulan Juni mendatang.
“Kami berharap jemaah haji bisa tersenyum bukan hanya di Januari, tapi juga saat melaksanakan ibadah haji tanpa ada kekurangan berarti,” pungkas Menag. *