PALU, CS – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., meninjau progres pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat Palu menjelang rencana serah terima masjid pada 15 November 2025 mendatang.

Masjid yang berdiri di atas lahan 4 hektar ini mampu menampung hingga 15.000 jamaah dan dipersiapkan menjadi ikon Kota Palu sekaligus pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan ekonomi umat.

Di kawasan masjid juga disediakan area khusus untuk UMKM, agar aktivitas keagamaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan berdampingan.

Dalam kunjungannya, Menteri Agama menekankan pentingnya masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, tidak sekadar tempat ibadah. Ia mencontohkan fungsi Masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW sebagai pusat pendidikan, sosial, ekonomi, dan pengadilan umat.

“Masjid harus hidup dan produktif. Di dalamnya bisa terjadi interaksi antara masyarakat kecil dan pemilik modal, antara pejabat dan rakyat, sehingga melahirkan kolaborasi yang menyejahterakan. Inilah fungsi masjid sesungguhnya,” ujar Prof. Nasaruddin.

Menag juga menyoroti desain arsitektur ramah lingkungan Masjid Raya Baitul Khairaat, dengan ventilasi udara terbuka dan tata ruang efisien, serta area serbaguna di bawah masjid yang dapat digunakan untuk kegiatan sosial dan ekonomi umat, seperti pernikahan dan kajian.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, menyampaikan rasa syukur atas hampir rampungnya pembangunan masjid yang menjadi simbol kemajuan spiritual masyarakat. Pemerintah provinsi sedang mempersiapkan badan pengelola, imam besar, imam, dan muazin, agar masjid dapat segera difungsikan secara maksimal setelah peresmian.

“Masjid ini akan menjadi pusat kegiatan umat Islam sekaligus rumah besar bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk membangun kebersamaan dan keberkahan,” ujar Gubernur Anwar Hafid.

Masjid Raya Baitul Khairaat diharapkan menjadi pusat spiritual dan sosial yang hidup, tempat umat berinteraksi, belajar, dan tumbuh bersama dalam semangat moderasi dan keberkahan.

Editor: Yamin