PALU, CS – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) dalam rapat paripurna DPRD, di ruang sidang utama DPRD Palu, Kamis (30/01/2025).

Melalui juru bicara Fraksi PKB, H. Nasir Dg Gani, partai ini menekankan bahwa rancangan peraturan tersebut perlu disusun secara komprehensif, mengingat dinamika dan kompleksitas kerja DPRD yang semakin berkembang.

Fraksi PKB menilai bahwa tata tertib yang baik akan mendukung terciptanya lembaga legislatif yang transparan, efisien, efektif, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, H. Nasir Dg Gani menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut oleh fraksinya, antara lain.

Fraksi PKB mengharapkan agar dalam tata tertib diatur secara lebih rinci mengenai keterbukaan dalam setiap proses pembahasan yang dilakukan oleh DPRD. Hal ini meliputi pembahasan anggaran, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta aspirasi masyarakat.

“Kami mengusulkan agar keterbukaan ini tidak hanya terbatas pada jadwal rapat, tetapi juga mencakup hasil pembahasan dan keputusan yang diambil, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang relevan,” katanya.

Fraksi PKB juga menekankan pentingnya tata tertib yang mengatur mekanisme peningkatan partisipasi publik dalam setiap pembahasan ranperda atau kebijakan.

Partisipasi publik yang lebih luas diharapkan dapat meningkatkan legitimasi keputusan yang diambil oleh DPRD dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam proses demokrasi, menjadikan keputusan lebih mewakili kepentingan masyarakat.

Dalam upaya mewujudkan DPRD yang lebih produktif dan responsif, Fraksi PKB menegaskan pentingnya pengaturan kehadiran anggota dalam setiap rapat serta adanya sanksi terhadap ketidakhadiran yang tidak sah.

“Pengaturan ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab yang jelas atas kewajibannya untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap rapat, sehingga kegiatan DPRD dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” ucap H. Nasir.

Fraksi PKB juga mengharapkan agar tata tertib mengatur secara jelas mengenai penyusunan agenda rapat DPRD. Penyusunan agenda yang baik diharapkan dapat membuat pembahasan rapat lebih terarah, fokus, dan tidak tumpang tindih, serta meningkatkan efektivitas rapat agar setiap masalah yang penting dapat dibahas dengan tuntas.

Fraksi PKB DPRD Kota Palu mengharapkan agar semua masukan yang disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan DPRD ini dapat dipertimbangkan dengan seksama, agar peraturan yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mengatur seluruh kegiatan DPRD yang lebih profesional, efektif, dan transparan.

“Kami percaya bahwa dengan adanya tata tertib yang baik, kinerja DPRD akan semakin optimal dan dapat lebih dekat dengan kebutuhan serta harapan masyarakat,” tambah H. Nasir Dg Gani.

Fraksi PKB berharap agar DPRD Kota Palu semakin mampu berfungsi dengan baik sebagai lembaga legislatif yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Editor : Yamin