PALU, CS – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencatatkan sejarah gemilang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu dengan kemenangan pasangan Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Said.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dari rival politik pasangan tersebut, memberikan kepastian hukum dan menegaskan bahwa pasangan yang diusung PKB akan dilantik untuk periode 2024-2029.
Menurut Ketua DPC PKB Kota Palu, H. Nanang, putusan MK tersebut menjadi momentum penting bagi partainya.
“Alhamdulillah, atas putusan Majelis Hakim MK yang menolak gugatan rival politik, maka sudah dipastikan Bapak Hadianto dan Imelda akan dilantik untuk periode 2024-2029. Atas kepastian hukum itu, maka sejarah mencatat PKB hattrick di Pilkada Kota Palu,” ujarnya dengan sukacita, Rabu (5/2/2025) di Palu.
PKB sebelumnya telah berkoalisi dengan berbagai partai untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada Kota Palu. Pada Pilkada 2015-2019, PKB berkoalisi dengan PAN mengusung pasangan Hidayat-Sigit Purnomo Said. Lalu, pada Pilkada 2020-2024, PKB berkoalisi dengan Partai Hanura untuk memenangkan pasangan H. Hadianto Rasyid dan dr. Reny A. Lamadjido. Kini, pada Pilkada 2024, PKB kembali mengusung H. Hadianto Rasyid yang berpasangan dengan Imelda Liliana Muhidin Said, berkoalisi dengan Partai Golkar, Hanura, dan Perindo.
Nanang menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kemenangan pasangan Hadianto-Imelda, khususnya para kader PKB, tim pemenangan, serta masyarakat Kota Palu.
“Semua ini berkat kekompakan kader partai, tim pemenangan koalisi, dan masyarakat yang setia memilih pasangan yang kami usung,” tuturnya.
Politisi yang telah tiga periode duduk di DPRD Kota Palu ini mengungkapkan bahwa meskipun PKB hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Kota Palu, perolehan suara partainya terus menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.
“Meski perolehan kursi kita hanya bertahan tiga kursi, tetapi perolehan suara naik sangat signifikan,” kata Nanang.
Namun, Nanang menegaskan bahwa meskipun PKB berhasil memenangkan Pilkada, tugas mereka tidak berakhir di sini.
“Putusan MK bukan sebuah akhir dari perjuangan politik PKB. Tugas kedepan akan lebih menantang, yakni mendorong suksesnya pelaksanaan visi misi Walikota serta mengawal kebijakan-kebijakan politik yang harus berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Nanang juga menyatakan bahwa kemenangan ini tidak berarti PKB akan berhenti memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan yang dianggap keliru oleh pemerintah.
“Meski Bapak Hadianto dan Imelda kami usung, bukan berarti kami tidak mengkritik kebijakan jika kami anggap keliru. Kami memikul tanggung jawab atas kemenangan ini,” pungkasnya.
Dipenghujung pernyataannya, Nanang mengucapkan selamat kepada pasangan Hadianto-Imelda atas kepastian hukum yang akan membawa mereka menuju pelantikan.
“Cerita di tingkat MK telah selesai. InsyaAllah besok KPU akan melaksanakan pleno untuk penetapan calon terpilih. Mewakili seluruh kader dan relawan yang sama-sama berjuang, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Hadianto dan Imelda,” tandasnya.
Editor : Yamin