BANGGAI,CS- Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, Hamid Cenu, membantah adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya telah membagikan uang ratusan juta kepada tiga kades di Kecamatan Toili jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Bahkan, Hamid yang juga merupakan eks Caleg DPRD Kabupaten Banggai Dapil 4 partai Gerindra, malah mengelak melalui sejumlah media. Dia malah menyebutkan jika pemberitaan dibeberapa media itu adalah fitnah dan informasi menyesatkan.

Padahal dalam foto yang beredar, terlihat jelas bahwa Hamid Cenu secara langsung menyerahkan uang kepada tiga kepala desa, yakni Kepala Desa Jaya Kencana, Haji Manipi, Kepala Desa Sentral Sari, Sudarsono dan Kepala Desa Mansahang, Ruhyana.
Tak hanya uang diduga ratusan juta, dalam foto tersebut juga terlihat jelas para kades memegang format lembaran yang diduga merupakan daftar nama penerima atau DPT di wilayah PSU Kecamatan Toili.

Terkait masalah tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan yang ditemui wartawan Sabtu 5 April 2025, menyebutkan bahwa dugaan money politik jelang PSU melalui penyerahan uang dari Tim Paslon 03 kepada tiga kades masih dalam proses penanganan Sentra Gakumdu.
Menurut Ridwan, pihaknya bersama Gakumdu akan melakukan kajian awal terkait penanganan perkara berdasarkan laporan yang masuk.
“Sekarang kita sudah melakukan kajian awal. Sebentar kita Sentra Gakumdu akan melakukan pembahasan pertama,” ujarnya.
Pihaknya dalam proses pemeriksaan, juga akan berupaya mencari dan menelusuri alat bukti berupa uang yang diberikan kepada ketiga kades tersebut.
“Kita akan berupaya temukan BB (barang bukti),” tandasnya.
Diakhir Ridwan menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengembang terkait laporan dalam proses penanganan pelanggaran. Jika ditemukan adanya potensi dugaan pelanggaran, maka akan ditingkatkan menjadi temuan. **
Reporter : Amlin