BANGGAI,CS-Kabupaten Banggai menjadi tuan rumah pelaksanaan Konferensi dan pengukuhan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) pertama, di Provinsi Sulawesi Tengah.

Berlangsung di Estrella Hotel & Converence, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa, (12/5/2026), selain perwakilan BPKP Sulteng dan Ketua DPW AAIPI Sulteng, acara itu dihadiri secara daring oleh Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian PUPR RI.

Usai pelaksanaan konferensi dan pengukuhan AAIPI, bersama perwakilan BPKP Sulteng dan Ketua DPW AAIPI, Dr. Fahrudin Yambas, forum yang dihadiri perwakilan para Inpektur dari 13 kabupaten/kota se-Sulteng, membubuhkan tanda-tangan pada “Deklarasi Luwuk”.

Foto : Naskah Deklarasi Luwuk.

Penandatanganan Deklarasi Luwuk merupakan komitmen sinergi pengawasan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, periode 2026-2030, termasuk dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Selain memberikan penguatan terhadap keberadaan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), organisasi yang mayoritas dihuni para Inspektur tersebut, bertujuan melakukan fungsi pengawalan terhadap program-program pemerintah daerah maupun tugas mandatori lainnya.

Adapun isi dari “Deklarasi Luwuk” terdiri atas enam poin :

Pertama, Memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan intern pemerintah daerah secara profesional, independen, dan berbasis risiko.

Kedua, Mendorong peningkatan kapasitas APIP, menuju level yang lebih optimal, minimal memenuhi kriteria kapabilitas APIP level 3.

Ketiga, Mengawal pencapaian program prioritas daerah melalui pengawasan yang berkualitas dan berorientasi hasil.

Keempat, Mengawal peningkatan governance, risk, and control melalui optimalisasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan rencana pengendalian kecurangan (fraud control plan).

Kelima, Memperkuat sinergi dan kolaborasi pengawasan antara organisasi profesi (AAIPI), dan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Auditor (BPKP) dengan APIP di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Keenam, Mendorong terciptanya budaya integritas, akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas dilingkungan pemerintah daerah.

Informasi yang disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu, dimana pelaksanaan konferensi AAIPI berlangsung selama dua hari sejak 12-13 Mei.

Selain menyepakati kepemimpinan Dr.Fahrudin Yambas, sebagai Ketua DPW AAIPI Sulteng periode 2026-2030, melalui forum tersebut para peserta mendapatkan materi penguatan terhadap keberadaan APIP selaku auditor intern pemerintah.**

Reporter : Amlin