PALU, CS – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Junaidin, menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja tidak boleh berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat.

“Walaupun pekerjaan dilakukan dari rumah, kualitas layanan harus tetap sama. Skemanya saja yang disesuaikan. Pegawai yang bekerja dari rumah wajib tetap siaga dalam memberikan pelayanan,” ujar Junaidin di Palu, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan WFH tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan aparatur sipil negara dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

Meski demikian, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal. Madrasah melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa, sementara Kantor Urusan Agama (KUA) tetap melayani pernikahan dan administrasi tanpa perubahan jadwal.

Untuk menjaga kualitas layanan, seluruh satuan kerja diminta memenuhi standar pelayanan baik dari sisi mutu maupun ketepatan waktu. Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi juga dioptimalkan guna mendukung respons yang cepat dan tepat.

Selain itu, Kemenag Sulteng turut mendorong penerapan gerakan hemat energi serta pengelolaan sumber daya secara efisien sebagai bagian dari penguatan budaya kerja.

Junaidin menyebut, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk budaya kerja yang lebih adaptif dan berorientasi jangka panjang, sekaligus mendukung ketahanan nasional.

“Kami optimistis layanan tetap berjalan baik dan masyarakat tetap terlayani dengan maksimal,” pungkasnya. *