PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) mengukuhkan sembilan guru besar dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa yang digelar, di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Palu, Rabu (15/4/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya Untad dalam memperkuat kapasitas akademik serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui penambahan profesor sebagai jabatan akademik tertinggi dosen.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A. Lamadjido, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, serta pimpinan perguruan tinggi dan civitas akademika.

Rapat senat dibuka oleh Ketua Senat Untad, Djayani Nurdin. Dalam kesempatan tersebut, sembilan guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Ir. Uswah, M.Agr.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Rostiati Rahmatu, M.P., Prof. Dr. dr. Ketut Suarayasa, M.Kes., M.H., Prof. Dr. Sahrul Saehana, M.Si., Prof. Dr. Ir. Nur Sangadji, DEA., Prof. Dr. Husnah, M.Si., Prof. Dr. Ir. Arifuddin Lamusa, M.P., Prof. Dr. Ir. Enny Adelina, M.P., dan Prof. Dr. Ir. Abdul Hadid, M.Si.

Rektor Untad, Prof. Amar, dalam pidatonya menyampaikan bahwa pengukuhan guru besar merupakan tonggak penting dalam perjalanan akademik dosen sekaligus indikator kemajuan perguruan tinggi.

“Guru besar memiliki peran strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah guru besar di Untad kini mencapai 134 orang, yang mencerminkan komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta daya saing institusi.

Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya peran guru besar untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, agar tetap menjadi rujukan ilmiah yang kredibel.

Sementara itu, Ketua Dewan Profesor Untad, Faturrahman, menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan awal dari tanggung jawab akademik yang lebih besar.

Ia mengingatkan para guru besar untuk mengembangkan riset yang berdampak nyata bagi masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dan nilai moral dalam dunia akademik. *