BANGGAI,CS-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, Saripudin Tjatjo, menegaskan bakal memanggil pimpinan PT Huaxin Mining Group.
Penegasan itu menanggapi adanya keluhan yang disampaikan sejumlah eks pekerja melalui surat resmi, yang disampaikan pada Selasa (14/4/2026), pekan lalu.
Dikatakannya, pemanggilan tersebut sangat penting dilakukan. Sebab, keluhan pekerja terkait pengupahan adalah tanggung jawab perusahaan yang wajib diberikan dan menjadi hak pekerja.
“Saya akan cek dulu suratnya. Kalau sudah ada, nanti saya akan disposisi ke komisi yang menangani masalah itu,” ujarnya, kepada pewarta di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).
Sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah, Om Arif sapaanya menjelaskan bahwa pihaknya harus menindak lanjuti kasus itu guna mencarikan solusi.
Dalam kasus itu, selaku pimpinan DPRD Banggai, ia menyarankan kepada para pekerja nantinya dapat menyampaikan dan mengungkapkan secara langsung hal-hal yang terkait dengan keluhan tersebut.
“Saya menyarankan agar dalam RDP nanti, para pekerja dapat mengungkapkan semua yang menjadi permasalahan,” ucapnya.
Meskipun mendapatkan keluhan para pekerja terkait penerapan upah yang tidak sesuai, ia menyadari bahwa peran investasi dalam mendukung pembangunan di daerah sangat penting.
Akan tetapi keberadaan investasi juga harus mengedepankan norma-norma yang didasarkan pada regulasi. Sehingga tidak mengabaikan apa yang menjadi hak pekerja, termasuk adanya tindakan-tindakan yang dapat merugikan pekerja dan pemerintah daerah.
Om Arif juga menambahkan bahwa setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah terjadwalkan, ia sangat berharap agar pihak perusahaan tidak mengutus perwakilan yang tidak dapat mengambil keputusan dan harus pimpinannya langsung.
“Alangkah baiknya pihak perusahaan bisa menghadirkan pimpinannya langsung. Agar masalah ini tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan penyelesaian,” tekannya.
Sebelumnya, enam orang eks pekerja perusahaan yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, mengadukan nasib mereka melalui Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Banggai.**
Reporter: Amlin

