MOROWALI, CS – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, sepanjang April 2026.
Penangkapan tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasional (KBO) Reserse Kriminal Polres Morowali, Ipda Abd Hamid Dg Mapato, dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Polres Morowali, Rabu (6/5/2026).
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sembilan unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Alex Mubarak R, terkait hilangnya sepeda motor di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Abd Hamid.
Polisi telah mengamankan tiga tersangka yang masing-masing berinisial MRN, D, dan MHR. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi pada 13 April 2026 sekitar pukul 01.30 WITA dan kembali terulang pada 29 April 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di lokasi yang sama.
Abd Hamid menjelaskan, para pelaku menggunakan modus operandi dengan merusak kunci stang motor, mencabut soket kunci, lalu menyambungkan kabel kontak secara langsung untuk menghidupkan kendaraan.
“Beberapa kendaraan juga diambil saat kunci masih terpasang di kontak, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Polres Morowali, Ipda Herman, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat aparat kepolisian atas laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” katanya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun lokasi kejadian tambahan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g subsider Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Herman.
Reporter: Murad

