PASANGKAYU, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (20/5/2026).
Tahun ini, peringatan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Upacara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pasangkayu.
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.
Dalam sambutan itu disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum refleksi atas lahirnya kesadaran kebangsaan melalui berdirinya Boedi Oetomo pada 1908, yang menjadi titik awal perubahan perjuangan bangsa dari gerakan fisik menuju perjuangan berbasis intelektual dan organisasi.
Kebangkitan nasional dipandang sebagai proses yang terus berkembang dan harus mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman tanpa meninggalkan jati diri bangsa. Memasuki tahun 2026, tantangan kebangsaan dinilai telah bergeser, tidak hanya pada aspek wilayah, tetapi juga pada kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” disebut sebagai ajakan untuk memperkuat peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga generasi muda sebagai fondasi utama masa depan Indonesia, sekaligus meneguhkan kemandirian bangsa dalam berbagai sektor pembangunan.
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah pusat terus menjalankan berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti penyediaan makanan bergizi bagi pelajar, peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui berbagai skema afirmasi, serta penguatan layanan kesehatan melalui pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Selain itu, penguatan ekonomi berbasis desa juga menjadi perhatian melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap permodalan, distribusi kebutuhan pokok, serta penguatan ekonomi lokal.
Pada sektor perlindungan generasi muda di ruang digital, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak melalui PP Nomor 17 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi demi menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sesuai dengan tumbuh kembang anak.
Dalam kesempatan itu, juga ditekankan pentingnya penguatan arah pembangunan nasional melalui delapan misi besar yang menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan kemajuan bangsa secara berkelanjutan.
Melalui peringatan Harkitnas ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah maupun nasional.
Reporter: Anah

