BANDUNG, CS – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si, menghadiri kegiatan persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, 19 hingga 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda konsolidasi nasional dalam rangka pemantapan pelaksanaan Rakernas ASDEPSI yang direncanakan berlangsung di Provinsi Bali.

Forum yang diikuti para Sekretaris DPRD provinsi se-Indonesia ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat sinergi kelembagaan, menyamakan langkah kebijakan, serta meningkatkan efektivitas dukungan sekretariat DPRD terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di daerah.

Sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan dalam forum tersebut, antara lain penguatan regulasi terkait hak keuangan dan administrasi DPRD, optimalisasi fungsi pengawasan terhadap Program Strategis Nasional di daerah, penguatan posisi tenaga ahli DPRD, pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), hingga penyederhanaan dan modernisasi sistem administrasi kedewanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, forum juga membahas penguatan peran Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung (supporting system) agar pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dapat berjalan lebih profesional, terukur, dan responsif terhadap dinamika kebijakan pemerintahan daerah maupun nasional.

Dalam kesempatan tersebut, M. Sadly Lesnusa menegaskan bahwa tantangan birokrasi saat ini menuntut Sekretariat DPRD untuk terus beradaptasi melalui pembenahan tata kelola dan peningkatan kapasitas aparatur.

“Sekretariat DPRD harus mampu menjadi institusi pendukung yang adaptif, profesional, dan modern dalam menunjang kerja-kerja kedewanan serta memberikan pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam sistem administrasi DPRD agar proses kerja menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan akuntabel.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah rekomendasi strategis turut mengemuka untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, di antaranya usulan revisi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, serta peninjauan kembali UU Nomor 23 Tahun 2014 terkait penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap Program Strategis Nasional di daerah.

Selain itu, juga dibahas penguatan legalitas tenaga ahli DPRD serta pengembangan sistem administrasi kedewanan berbasis digital yang terintegrasi secara nasional.

Sadly Lesnusa menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur Sekretariat DPRD menjadi kunci penting dalam memperkuat kualitas layanan kelembagaan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, forum persiapan Rakernas ASDEPSI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar sekretariat DPRD provinsi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang lebih modern, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pemerintahan daerah ke depan. *