PALU, CS – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti sejumlah kelemahan dalam tata kelola akses pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palu, khususnya terkait koordinasi antar perangkat daerah dan efektivitas pengawasan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Catatan tersebut muncul dalam hasil Evaluasi Tata Kelola Peningkatan Akses Pembiayaan UMKM Triwulan II Tahun 2026 yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Palu dalam audiensi resmi, di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Palu, Kamis (18/6/2026).

Dalam evaluasi itu, BPKP menilai pelaksanaan program melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palu belum sepenuhnya berjalan optimal, terutama pada aspek integrasi data dan sinkronisasi program antar organisasi perangkat daerah (OPD).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Palu, Rahmad Mustafa, mengakui adanya sejumlah catatan yang disampaikan BPKP, meski secara umum program dinilai telah berjalan.

“Pada prinsipnya sudah berjalan, namun memang ada beberapa catatan evaluasi dari BPKP yang harus segera diperkuat,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama adalah lemahnya koordinasi antar OPD yang dinilai masih berjalan sektoral, sehingga berpotensi menyebabkan ketidakterpaduan data penerima manfaat dan program pembiayaan UMKM.

BPKP menekankan bahwa kondisi tersebut dapat berdampak pada efektivitas penyaluran bantuan pembiayaan, termasuk potensi tumpang tindih data penerima bantuan yang belum terintegrasi secara menyeluruh.

Selain itu, pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menjadi perhatian. BPKP menilai mekanisme evaluasi terhadap penerima manfaat belum berjalan secara sistematis, sehingga belum sepenuhnya dapat memastikan dampak pembiayaan terhadap perkembangan usaha.

“Penguatan monitoring penerima KUR menjadi penting agar pembiayaan benar-benar berdampak pada pengembangan usaha, bukan sekadar penyaluran dana,” demikian salah satu poin evaluasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Pemkot Palu menyebut telah menjalankan program pendampingan melalui inkubator bisnis dan literasi keuangan. Namun, BPKP menilai upaya tersebut masih perlu diperkuat dengan sistem pemantauan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Sorotan lain yang mengemuka adalah belum maksimalnya sistem tracking terhadap UMKM penerima bantuan. BPKP meminta pemerintah daerah memastikan adanya pemetaan yang jelas agar bantuan tidak diberikan berulang kepada penerima yang sama tanpa peningkatan kapasitas usaha yang signifikan.

“Perlu ada tracking yang jelas terhadap penerima bantuan agar bisa diketahui perkembangan usahanya, sekaligus memastikan intervensi pemerintah lebih tepat sasaran,” ujar Rahmad mengutip rekomendasi BPKP.

Pemkot Palu menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut, di tengah dorongan penguatan tata kelola pembiayaan UMKM yang dinilai semakin kompleks dan membutuhkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi. *