PALU, CS – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meminta seluruh lurah di Kota Palu lebih proaktif dalam melakukan pendataan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut disampaikan saat meninjau langsung kondisi rumah seorang warga di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Senin (22/6/2026).
Menurut wali kota, akurasi dan kecepatan pendataan menjadi faktor penting agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Karena itu, pemerintah kelurahan diminta tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi aktif melakukan identifikasi di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Hadianto didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu, Irvan, serta sejumlah pejabat terkait. Mereka meninjau kondisi sebuah rumah di sekitar Lapangan Jalan Dayodara yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal.
Selain melihat kondisi fisik bangunan, wali kota juga berdialog langsung dengan pemilik rumah untuk mengetahui kondisi yang dihadapi keluarga tersebut. Usai peninjauan, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera mengusulkan rumah tersebut ke dalam program bedah rumah Pemerintah Kota Palu.
“Lurah harus mengidentifikasi kondisi-kondisi rumah masyarakat seperti ini. Salah satu cara menurunkan angka kemiskinan adalah dengan memperbaiki kondisi tempat tinggal warga. Dari kategori miskin ekstrem bisa menjadi miskin, dan dari miskin bisa meningkat kesejahteraannya,” ujar Hadianto.
Ia menilai masih terdapat rumah-rumah tidak layak huni yang belum terdata secara maksimal. Karena itu, keterlibatan aktif pemerintah kelurahan dan kecamatan sangat dibutuhkan agar program bantuan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
Wali kota menegaskan bahwa pemerintah harus memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga melalui penyediaan hunian yang layak.
“Mumpung kita masih menjadi pemerintah, kita harus berbuat semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat. Kalau sudah tidak menjadi pemerintah, tentu kemampuan dan kewenangan kita sangat terbatas,” katanya.*


