PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) memastikan seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor Untad, Prof. Amar, menyusul adanya pemberitaan yang menyebut masih terdapat temuan audit Itjen Kemdiktisaintek yang belum ditindaklanjuti oleh pihak rektorat.

Menurut Prof. Amar, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menyebut seluruh rekomendasi hasil audit telah diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

“Temuan Itjen tahun 2024 seluruhnya sudah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. Untad bahkan mendapat apresiasi karena secara konsisten mengundang Inspektorat Jenderal di setiap akhir pelaksanaan kegiatan untuk memonitor dan mengevaluasi hasil pekerjaan tahun sebelumnya,” ujar Amar, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Untad selama ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam pelaksanaan sejumlah pekerjaan, kata dia, Untad juga melibatkan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen kami agar setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian dalam pelaksanaannya,” katanya.

Prof. Amar menambahkan, evaluasi bersama Itjen Kemdiktisaintek juga menjadi bagian dari upaya universitas memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.

Ia menegaskan, Untad terus berkomitmen membangun lingkungan kampus yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui berbagai program penguatan pengawasan, termasuk pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Untad untuk terus meningkatkan kepatuhan, kualitas pelayanan, serta kepercayaan publik terhadap institusi,” pungkasnya. *