Di tengah maraknya kasus korupsi seperti yang menjerat Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sosok Baharuddin Lopa kembali dikenang sebagai teladan penegak hukum yang tak kenal kompromi. Jaksa kepercayaan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini dikenal “bengis” memburu koruptor, meski hanya menjabat Jaksa Agung selama satu bulan sebelum tutup usia.

Baharuddin Lopa lahir di Pambusuang, Tinambung, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada 27 Agustus 1935. Sejak muda, ia menunjukkan kegigihan dan integritas tinggi. Pada usia 23 tahun, ia sudah menjadi jaksa di Kejaksaan Agung Makassar sambil menempuh pendidikan hukum di Universitas Hasanuddin tanpa mengandalkan koneksi.

Hidup Sederhana dan Berprinsip

Karirnya berjalan pesat. Di usia 25 tahun, Lopa dipercaya menjadi Bupati Majene. Namun, ia lebih memilih kembali ke dunia hukum. Ia pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Irian Barat, serta menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Utara di Ternate.

Meski menduduki berbagai jabatan penting, Lopa tetap hidup bersahaja. Ia hanya mengandalkan gaji sebagai jaksa untuk menghidupi keluarga, tanpa pernah mengambil yang bukan haknya. Ia bahkan melarang keluarganya menggunakan fasilitas negara.

“Kalian tidak boleh makan dari sumber yang syubhat, haram, dan melanggar hukum,” tegasnya kepada anak-anaknya. Istri dan anaknya dilarang naik mobil dinas; mereka harus menggunakan bus seperti masyarakat biasa. Telepon dinas pun dikunci, keluarga hanya boleh pakai telepon koin.

Untuk menambah penghasilan, Lopa membuka usaha rental PlayStation dan wartel di samping rumahnya saat tinggal di Jakarta. Ia juga rajin menulis kolom di koran untuk mendapatkan honor.

Gebrakan Singkat sebagai Jaksa Agung

Perjalanan karir Lopa terus menanjak. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (1982–1986), Dirjen Lapas (1988–1995), hingga Duta Besar RI untuk Arab Saudi pada era BJ Habibie.

Pada 2001, Gus Dur memanggilnya pulang dan mengangkatnya sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, kemudian Jaksa Agung. Baru sebulan menjabat, Lopa langsung bertindak tegas. Ia memanggil Sjamsul Nursalim (salah satu orang terkaya Indonesia) dan Prajogo Pangestu dari luar negeri untuk diperiksa kasus korupsi.

Tak berhenti di situ, Lopa juga mengusut Akbar Tanjung (Ketua DPR saat itu), Arifin Panigoro, Ginanjar Kartasasmita, hingga membuka kembali kasus korupsi mantan Presiden Soeharto. Setiap hari ia bekerja hingga pukul 11 malam.

Kematian yang Mengundang Spekulasi

Pada 3 Juli 2001, tepat sebulan setelah pelantikan, Lopa meninggal dunia di Riyadh, Arab Saudi. Ia sempat merasa mual dan dilarikan ke rumah sakit. Penyebab resmi adalah kelelahan pada tubuh yang sudah tua, namun kematian mendadaknya memicu berbagai spekulasi karena sedang mengusut banyak kasus besar sekaligus, termasuk kasus korupsi sang mantan Presiden Soeharto.

Gus Dur sempat terisak saat mendengar kabar duka itu, menyebut Lopa sebagai salah satu pilar negara yang telah berpulang. Kasus-kasus yang ia kejar pun tak dilanjutkan dengan semangat yang sama.

Warisan Kejujuran

Kisah integritas Lopa terus dikenang. Suatu ketika, ia pernah tidak sengaja membawa pulang korek api milik mahasiswa yang ditemuinya di Makassar. Ia begitu gelisah hingga meminta temannya mengembalikan korek tersebut.

“Nanti gara-gara korek ini saya bisa masuk neraka. Tolong titipkan kembali dan sampaikan maaf saya,” katanya.

Di era di mana korupsi masih menjadi masalah besar, kisah Baharuddin Lopa mengingatkan kita bahwa kejujuran dan keberanian dalam menegakkan hukum bukanlah hal mustahil. Apakah masih ada penegak hukum sekaliber beliau di masa kini?