PALU, CS – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulawesi Tengah (Sulteng), Syaifullah Djafar, akhirnya angkat bicara terkait keputusan KORMI Nasional yang mencabut status Sulteng sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS).
Syaifullah menegaskan bahwa KORMI Sulteng tidak pernah mengajukan permintaan mundur sebagai penyelenggara dan memilih fokus menjelaskan seluruh proses persiapan yang telah dilakukan.
Menurutnya, polemik mengenai siapa yang harus disalahkan bukanlah hal yang ingin dibahas. Yang terpenting adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tahapan persiapan sejak Sulteng mengajukan diri sebagai tuan rumah hingga keluarnya keputusan pencabutan oleh KORMI Nasional.
“Kami tidak ingin terjebak mencari siapa yang salah. Yang ingin kami jelaskan adalah apa saja yang sudah dilakukan KORMI Sulawesi Tengah sejak awal hingga keluarnya keputusan KORMI Nasional,” ujarnya, dalam konferensi pers, di Palu, Sabtu (1/8/2026).
Syaifullah menjelaskan, dirinya memiliki tanggung jawab yang berbeda sebelum dan sesudah Sulteng ditetapkan sebagai tuan rumah FORNAS. Saat proses pencalonan, seluruh upaya diarahkan untuk memperjuangkan kepentingan daerah agar dipercaya menjadi penyelenggara. Namun setelah status tuan rumah diberikan, tanggung jawab tersebut berkembang menjadi menjaga kepentingan seluruh organisasi KORMI di Indonesia.
“Begitu Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai tuan rumah, saya tidak lagi hanya bertanggung jawab kepada Sulawesi Tengah, tetapi juga kepada seluruh KORMI provinsi dan seluruh Inorga di Indonesia. Saya harus memastikan FORNAS dapat terselenggara dengan baik,” katanya.
Ia pun membantah anggapan bahwa KORMI Sulteng tidak berpihak kepada daerah. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan FORNAS merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi kepentingan nasional.
Dalam pemaparannya, Ketua KORMI Sulteng mengungkapkan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya dilantik pada 29 Juni 2025. Selang beberapa hari kemudian, KORMI Nasional membuka pendaftaran calon tuan rumah FORNAS dan Sulteng resmi mengajukan diri pada 7 Juli 2025.
Proses verifikasi dilakukan pada 13 hingga 15 Juli 2025 dengan Gubernur Sulawesi Tengah mempresentasikan langsung kesiapan daerah di hadapan tim KORMI Nasional. Hasilnya, Sulteng resmi ditetapkan sebagai tuan rumah FORNAS melalui rapat pleno pada 25 Juli 2025 dan menerima Pataka FORNAS saat penutupan FORNAS di Nusa Tenggara Barat pada 1 Agustus 2025.
Usai penetapan tersebut, berbagai persiapan langsung dilakukan. Pada 2 Agustus 2025 digelar rapat bersama Gubernur Sulteng, Sekretaris Jenderal KORMI Nasional, Ketua KORMI Sulteng dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membahas pelaksanaan Festival Olahraga Masyarakat Tingkat Provinsi (FORPROV), sayembara logo, maskot dan jingle FORNAS, hingga agenda Road to FORNAS.
Menurutnya, Road to FORNAS di Sulteng dirancang berbeda dibanding daerah lain karena melibatkan seluruh KORMI provinsi dan Induk Organisasi Olahraga (Inorga) tingkat nasional untuk meninjau langsung kesiapan venue pertandingan.
Pada September 2025, KORMI Nasional kembali melakukan survei terhadap sekitar 35 venue yang telah disiapkan. Seluruh lokasi dinilai layak karena FORNAS merupakan ajang olahraga masyarakat yang memanfaatkan fasilitas olahraga dan ruang publik yang sudah tersedia.
Ketua KORMI Sulteng juga membantah anggapan bahwa organisasinya tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng.
Ia menyebut komunikasi dengan pemerintah daerah berlangsung intensif sejak awal persiapan. Sayembara logo dan maskot FORNAS dilaksanakan, sementara penjurian tahap akhir digelar di ruang kerja Gubernur pada 1 Desember 2025 dengan Gubernur bertindak sebagai juri tamu.
Selain itu, pembahasan Road to FORNAS juga dilakukan beberapa kali bersama Gubernur. Bahkan setiap pertemuan resmi selalu melibatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai bentuk koordinasi kelembagaan.
Anggaran Menjadi Kendala
Persoalan mulai muncul saat memasuki tahun anggaran 2026. Ketua KORMI Sulteng mengungkapkan organisasinya hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp600 juta.
Dana tersebut harus digunakan untuk membiayai tiga agenda besar, yakni Road to FORNAS, FORPROV, serta operasional organisasi dan bantuan kepada Inorga. Akibatnya, sebagian besar anggaran terserap untuk menyukseskan Road to FORNAS sehingga kegiatan lain tidak lagi memiliki dukungan dana yang memadai.
Karena itu, pada Februari 2026 pihaknya mengajukan tambahan anggaran kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Selanjutnya, pada 21 April 2026, KORMI Nasional meminta laporan kesiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS. Bersama Dinas Pemuda dan Olahraga, KORMI Sulteng kemudian menghitung kebutuhan penyelenggaraan dan mengusulkan anggaran sebesar Rp40 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan operasional pelaksanaan FORNAS, mulai dari pembukaan dan penutupan, penataan venue, transportasi, akomodasi panitia, konsumsi, tenaga kerja hingga relawan, bukan untuk pembangunan infrastruktur.
Ia juga menyampaikan hasil kajian yang memperkirakan penyelenggaraan FORNAS berpotensi memberikan dampak ekonomi sekitar Rp200 miliar bagi Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala. Namun hingga saat itu, usulan tersebut disebut belum memperoleh jawaban resmi dari Pemerintah Provinsi.
Tiga Surat Bukan Permintaan Mundur
Ketua KORMI Sulteng juga menyoroti tiga surat yang dikirim kepada KORMI Nasional selama proses persiapan.
Surat pertama berisi laporan bahwa dukungan pemerintah daerah masih berjalan namun penganggaran belum mencukupi. Surat kedua menyampaikan belum adanya kepastian tambahan anggaran dan persiapan tahun 2027. Sementara surat ketiga memuat perhatian terhadap aspek mitigasi bencana pascagempa mengingat FORNAS diproyeksikan diikuti sekitar 20 ribu peserta dari seluruh Indonesia.
Ia menegaskan tidak satu pun dari surat tersebut berisi permintaan agar Sulawesi Tengah mengundurkan diri sebagai tuan rumah.
“Kami hanya menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Tidak pernah ada satu kalimat pun yang meminta mundur sebagai tuan rumah. Keputusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan KORMI Nasional,” tegasnya.
Ia mengaku tidak pernah membayangkan laporan tersebut kemudian dijadikan salah satu dasar dalam keputusan pencabutan status tuan rumah FORNAS.
Menanggapi isu yang mengaitkan polemik tersebut dengan kepentingan politik, Ketua KORMI Sulawesi Tengah membantahnya. Ia menegaskan bukan bagian dari partai politik dan memilih fokus membina olahraga masyarakat melalui organisasi yang dipimpinnya.
“Kalau dikaitkan dengan politik, menurut saya itu terlalu jauh. Saya bukan orang partai politik. Saya lebih memilih mengurus organisasi dan pembinaan olahraga masyarakat,” tandasnya. *


