MORUT, CS – Kekhawatiran keluarga A, pelajar asal Desa Korompeli, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), terkait biaya pengobatan akhirnya mendapat jalan keluar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memastikan biaya perawatan A di RSUD Wahidin Sudirohusodo Makassar ditanggung pemerintah, setelah keluarga sebelumnya menghadapi tagihan yang disebut mencapai Rp42 juta.
Kepastian tersebut disampaikan saat Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido mengunjungi langsung A bersama keluarganya di RSUD Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jumat (14/8/2026) pagi.
A sebelumnya menjalani perawatan setelah mengalami insiden tembakan senapan angin yang mengakibatkan mata kanannya harus kehilangan fungsi.
Kondisi tersebut membuat keluarga tidak hanya menghadapi persoalan kesehatan, tetapi juga kekhawatiran mengenai biaya perawatan.
Pihak keluarga sebelumnya mengaku kebingungan setelah menerima informasi mengenai kewajiban pembayaran biaya pengobatan yang mencapai Rp42 juta, meski pasien diketahui merupakan peserta BPJS.
Namun, kekhawatiran tersebut kini mendapat kepastian setelah pemerintah turun tangan.
“Terima kasih karena semuanya sudah ditanggung, tadi disampaikan Ibu Wakil Gubernur Sulteng,” ujar Mastin Lamato, pihak keluarga, Jumat (14/8/2026).
Bagi keluarga, perhatian tersebut menjadi kabar melegakan di tengah kondisi A yang masih harus menjalani perawatan setelah kehilangan mata kanannya.
Keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido atas perhatian yang diberikan.
Mereka turut berterima kasih kepada media yang sebelumnya memberitakan kondisi A hingga persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah.
“Terima kasih juga kepada semua media yang sudah membantu. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, membalas semua kebaikannya,” ungkap keluarga.
Dengan adanya kepastian pembiayaan tersebut, keluarga kini dapat lebih fokus mendampingi A menjalani proses perawatan dan pemulihan.
Persoalan biaya yang sebelumnya menjadi beban keluarga akhirnya mendapat penyelesaian setelah Pemerintah Provinsi Sulteng memberikan perhatian langsung kepada pasien.*


