Merah putih berkibar di setiap sudut negeri. Lapangan dipenuhi peserta upacara. Jalan-jalan dihiasi umbul-umbul. Lomba rakyat digelar. Panggung hiburan berdiri. Pidato tentang kemajuan Indonesia kembali terdengar di berbagai tempat.

Pada 17 Agustus 2026, Republik Indonesia genap berusia 81 tahun.

Kita patut merayakannya. Kemerdekaan adalah anugerah sejarah yang diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Namun, di balik gemerlap perayaan itu, ada kenyataan yang tidak boleh disembunyikan oleh kemeriahan.

Masih ada 23,36 juta rakyat Indonesia yang hidup dalam kemiskinan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2025 mencatat persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,25 persen. Angka itu memang turun dibandingkan Maret 2025. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sekitar 490 ribu orang.

Penurunan tersebut patut diapresiasi. Tetapi bagi 23,36 juta manusia, kemiskinan bukan angka yang bisa dibaca dalam tabel statistik.

Kemiskinan adalah meja makan yang harus dihitung setiap hari. Ia adalah biaya sekolah yang membuat orang tua cemas. Ia adalah biaya berobat yang terkadang harus ditunda. Ia adalah pekerjaan yang tidak pasti dan penghasilan yang tidak selalu cukup untuk mengejar kenaikan kebutuhan hidup.

Karena itu, pada usia 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan yang layak diajukan bukan hanya berapa persen kemiskinan berhasil diturunkan, tetapi juga mengapa kemiskinan masih menjadi wajah sebagian rakyat di negeri yang begitu kaya sumber daya alam?

Indonesia bukan negara miskin sumber daya, dari perut bumi hingga lautan, negeri ini memiliki kekayaan yang luar biasa. Minyak, gas, batu bara, nikel, emas, tembaga, hutan, perkebunan dan kekayaan laut menjadi bagian dari sumber daya ekonomi Indonesia.

Belakangan, hilirisasi juga menjadi salah satu kata kunci pembangunan nasional. Kawasan industri tumbuh, smelter dibangun, investasi bernilai besar masuk. Pemerintah mengejar peningkatan nilai tambah agar Indonesia tidak terus menjual bahan mentah.

Semua itu penting, namun ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting. Siapa yang paling menikmati nilai tambah dari kekayaan tersebut?

Apakah masyarakat di sekitar tambang ikut menjadi lebih sejahtera?

Apakah anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang lebih baik?

Apakah lapangan pekerjaan yang tercipta benar-benar layak?

Apakah desa-desa penghasil sumber daya alam mengalami perubahan kualitas hidup yang signifikan?

Atau jangan-jangan, sebagian masyarakat hanya melihat kekayaan alam keluar dari wilayah mereka, sementara kehidupan mereka sendiri berjalan dengan persoalan yang sama?

Pertanyaan semacam ini tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap investasi. Justru sebaliknya, ini adalah pertanyaan tentang keadilan pembangunan.

Sumber daya alam memang boleh dikelola untuk pertumbuhan ekonomi. Tetapi manfaatnya harus kembali kepada rakyat, terutama mereka yang hidup paling dekat dengan sumber kekayaan tersebut.

Data BPS memberikan gambaran lain yang tidak kalah penting. Tingkat kemiskinan perdesaan pada September 2025 mencapai 10,72 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan kemiskinan perkotaan yang berada di level 6,60 persen.

Artinya, desa masih menghadapi beban kemiskinan yang lebih berat. Padahal desa adalah tempat sebagian besar kekayaan alam itu berada.

Di desa, masyarakat menggantungkan hidup pada tanah, hutan, laut dan sumber daya alam lainnya. Tetapi akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan produktif, infrastruktur dan pasar sering kali belum sebanding dengan peluang ekonomi yang dihasilkan dari wilayah tersebut.

Di sinilah pembangunan harus berhenti sekadar mengejar angka pertumbuhan. Sebab pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan.

Ekonomi bisa tumbuh, investasi bisa meningkat, pendapatan negara bisa bertambah, tetapi jika distribusi manfaatnya timpang, sebagian masyarakat tetap akan tertinggal.

Pemerintah juga memiliki kabar baik dari sisi fiskal. Hingga Semester I 2026, belanja negara tercatat sekitar Rp1.656 triliun. Pendapatan negara juga disebut tumbuh signifikan hingga Juli 2026, sementara defisit APBN tetap berada dalam batas yang terkendali.

Fundamental fiskal yang sehat tentu merupakan modal penting. Tetapi rakyat tidak makan angka fiskal, rakyat membutuhkan harga pangan yang terjangkau, pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses dan rumah yang aman untuk ditinggali.

Karena itu, ukuran keberhasilan APBN semestinya tidak berhenti pada seberapa sehat neraca negara. Ukuran akhirnya adalah seberapa jauh uang negara mengubah kehidupan rakyat.

Jika anggaran meningkat tetapi masyarakat miskin tetap kesulitan mengakses kebutuhan dasar, maka pemerintah harus berani mengevaluasi efektivitas kebijakannya.

Bukan sekadar berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi siapa yang menerima manfaatnya. Kesenjangan antarwilayah juga menjadi alarm.

Pada September 2025, Papua Pegunungan mencatat tingkat kemiskinan 30,03 persen. Sementara Bali berada pada angka 3,72 persen. Jaraknya terlalu lebar untuk dianggap sebagai persoalan statistik semata.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pengalaman menjadi Indonesia tidak selalu sama bagi setiap warga negara. Ada masyarakat yang menikmati pertumbuhan ekonomi dengan cepat. Tetapi ada pula yang masih berjuang mendapatkan kebutuhan dasar.

Karena itu, pembangunan nasional tidak boleh hanya berbicara tentang seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah harus berbicara tentang siapa yang tumbuh bersama ekonomi tersebut.

Jangan sampai Indonesia tumbuh tinggi, tetapi sebagian rakyat tumbuh dalam kecemasan. Jangan sampai kawasan industri semakin megah, sementara masyarakat di sekitarnya masih berhadapan dengan kemiskinan.

Jangan sampai hilirisasi menghasilkan nilai tambah yang besar, tetapi masyarakat lokal hanya mendapatkan pekerjaan dengan kualitas dan pendapatan yang terbatas, dan jangan sampai kekayaan alam yang semestinya menjadi berkah justru memperlebar jarak antara mereka yang memiliki modal dan mereka yang tinggal di sekitar sumber daya.

HUT RI ke-81 seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kembali tentang makna kemerdekaan. Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan.

Kemerdekaan juga seharusnya berarti terbebas dari kelaparan, kebodohan, keterisolasian, ketidakadilan dan kemiskinan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Merah putih akan terus berkibar. Upacara akan terus dilaksanakan, lagu-lagu perjuangan akan terus dinyanyikan.

Tetapi kemerdekaan yang sesungguhnya akan terasa ketika seorang anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Ketika petani memperoleh harga yang layak, ketika nelayan mendapatkan perlindungan dan akses pasar, ketika buruh mendapatkan upah yang memungkinkan keluarganya hidup bermartabat, ketika masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam tidak hanya menjadi penonton atas kekayaan yang berasal dari tanah mereka sendiri, dan ketika tidak ada lagi keluarga yang harus memilih antara membeli makanan atau membayar biaya sekolah anak.

Jangan Biarkan Slogan Mengalahkan Realitas

“Indonesia Maju, Indonesia Kuat, Indonesia Sejahtera” adalah tema yang indah. Tetapi tema pembangunan harus diuji oleh kenyataan. Indonesia maju jika rakyatnya memiliki kesempatan hidup yang lebih baik, Indonesia kuat jika rakyat kecil tidak mudah jatuh miskin ketika menghadapi krisis. Indonesia sejahtera jika kekayaan negara tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir kelompok, tetapi dapat dirasakan secara luas.

Maka pada usia 81 tahun Republik Indonesia, pemerintah layak mendapatkan apresiasi atas capaian yang telah diraih. Tetapi pemerintah juga perlu menerima kritik.

Sebab tugas pemerintah bukan membuat rakyat sekadar percaya bahwa Indonesia sedang maju. Tugas pemerintah adalah memastikan rakyat benar-benar merasakan kemajuan itu.

Di balik gemerlap HUT RI ke-81, jangan sampai suara 23,36 juta rakyat miskin tenggelam oleh tepuk tangan perayaan. Mereka juga bagian dari Indonesia, mereka juga pemilik kemerdekaan, dan mereka berhak menikmati hasil pembangunan yang selama ini dibangun atas nama rakyat.

Sebab pada akhirnya, kemerdekaan tidak cukup hanya dirayakan setiap 17 Agustus. Kemerdekaan harus hadir di meja makan, di ruang kelas, di rumah sakit, di tempat kerja, di desa-desa, dan di setiap rumah warga negara.

Jika masih ada jutaan rakyat yang berjuang sekadar untuk bertahan hidup, maka perjalanan menuju Indonesia yang benar-benar sejahtera belum selesai.

Selamat HUT RI ke-81. Merdeka bukan hanya dari penjajahan, tetapi juga dari kemiskinan dan ketimpangan.

Catatan Redaksi: Channelsulawesi.id