JAKARTA, CS – Indonesia memegang peranan sangat krusial dalam rantai pasok mineral global sebagai salah satu penghasil timah terbesar di dunia. Meskipun posisinya sangat dominan, negara ini nyatanya masih belum mampu menjadi penentu harga komoditas tersebut di pasar internasional.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa ketergantungan harga pada pihak luar merupakan masalah strategis yang harus segera dituntaskan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers terkait penataan tata kelola dan wilayah operasi PT Timah di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Yusril mengungkapkan keherannya karena potensi kekayaan alam yang begitu besar belum dapat dikelola secara optimal oleh negara.
“Sayangnya timah yang sangat kaya raya itu, di samping juga ada unsur mineral yang lain, belum dapat kita kelola dengan baik, sehingga kita tidak dapat menentukan sebenarnya harga timah dunia, didikte oleh orang lain,” ujar Yusril.
Posisi Indonesia di pasar dunia sebenarnya kian vital setelah beberapa negara produsen lain, seperti Malaysia, Bolivia, dan Thailand, memutuskan untuk menghentikan aktivitas produksi mereka. Kondisi ini membuat mayoritas pasokan timah global kini bergantung pada hasil tambang Tanah Air, khususnya yang terkonsentrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain persoalan posisi tawar harga, pemerintah juga menyoroti maraknya praktik penyelundupan yang merugikan pendapatan negara. Indikasi ini terlihat dari munculnya negara tetangga yang mampu menjadi eksportir timah dunia meski tidak memiliki cadangan tambang sendiri.
“Jangan lagi terjadi penyelundupan. Sekarang ini ada negara tetangga kita yang menjadi produsen timah dan menjadi eksportir timah dunia, padahal nggak ada tambang timahnya. Dari mana dia dapat timah? Ya dari hasil selundupan yang ada di negara kita ini,” tegas Yusril.
Guna mengatasi persoalan mendasar ini, pemerintah bersiap melakukan pembenahan tata kelola industri pertimahan nasional secara menyeluruh. Langkah terpadu ini akan melibatkan aparat penegak hukum, instansi pemerintah, PT Timah (Persero) Tbk, hingga masyarakat lokal.
Langkah tegas tersebut diharapkan dapat menghentikan kebocoran sumber daya alam sekaligus meningkatkan daya tawar Indonesia dalam menentukan arah harga timah di tingkat global.
“Kita sebagai produsen harus menentukan harga timah dunia. Jangan dipermainkan oleh orang lain,” tuturnya.


