MOROWALI, CS – Personel Polsek Bumiraya, Polres Morowali, mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Lasampi, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali, Rabu (19/8/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Piket Polsek Bumiraya menerima informasi terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terparkir di samping rumah warga. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Petugas bersama warga kemudian melakukan pemantauan terhadap sepeda motor tersebut. Sekitar pukul 23.30 Wita, seorang pria datang ke lokasi dengan maksud mengambil sepeda motor Yamaha Mio yang telah ditemukan petugas.
Pria tersebut kemudian diamankan petugas bersama warga yang sebelumnya melakukan pemantauan. Terduga pelaku diketahui berinisial MF (22).
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., mengapresiasi respons cepat personel Polsek Bumiraya dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan curanmor tersebut.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus tindak pidana.
Kapolres Morowali juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda sebagai langkah antisipasi pencurian.
Sementara itu, Kapolsek Bumiraya Iptu Muh. Akhyar, S.H., M.H., mengatakan personelnya langsung bergerak setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor.
“Begitu menerima informasi adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan, anggota menemukan kendaraan yang diduga berkaitan dengan pelaku dan melakukan pemantauan hingga terduga pelaku datang untuk mengambil kendaraan tersebut,” ujar Iptu Muh. Akhyar.
Setelah diamankan, terduga pelaku MF beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bumiraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CRF dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
Polsek Bumiraya masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana tersebut.


