JAKARTA, CS – Pemerintah secara resmi telah merancang alokasi dana untuk kementerian dan lembaga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pada periode ini, sebagian besar instansi pemerintah mencatatkan penurunan dana operasional, kendati beberapa sektor prioritas masih memperoleh tambahan pagu.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian kondisi pasar global pada tahun mendatang.
“Perekonomian dunia pada tahun 2027 diperkirakan masih akan menghadapi dinamika yang kompleks dan tingkat ketidakpastian yang tinggi,” tulis pemerintah dalam ringkasan eksekutif Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027.
Pergeseran Anggaran Instansi Utama
Meskipun alokasi dana untuk Badan Gizi Nasional (BGN) mengalami penyesuaian dari Rp268 triliun menjadi Rp240,2 triliun, lembaga ini tetap memegang porsi dana terbesar. Penurunan juga terjadi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sekitar 5%, yakni dari Rp146,05 triliun menjadi Rp139,1 triliun.
Di sisi lain, sektor pertahanan dan pendidikan justru mengantongi kenaikan alokasi:
- Kementerian Pertahanan: Naik menjadi Rp189,01 triliun (sebelumnya Rp187,1 triliun).
- Kemendikdasmen: Meningkat 9% menjadi Rp61,1 triliun (sebelumnya Rp56,6 triliun).
- Kemendiktisaintek: Bertambah 6,5% menjadi Rp65,1 triliun (sebelumnya Rp61,8 triliun).
10 Kementerian & Lembaga Penerima Anggaran Terbesar 2027
Berikut rincian perbandingan alokasi dana 10 instansi teratas dari anggaran 2026 ke rancangan 2027:
- Badan Gizi Nasional (BGN): Rp240,2 triliun (2026: Rp268 triliun)
- Kementerian Pertahanan: Rp189,01 triliun (2026: Rp187,1 triliun)
- Kepolisian Negara Republik Indonesia: Rp139,1 triliun (2026: Rp146,05 triliun)
- Kementerian Pekerjaan Umum: Rp114,5 triliun (2026: Rp118,5 triliun)
- Kementerian Kesehatan: Rp102,1 triliun (2026: Rp114 triliun)
- Kementerian Agama: Rp87,6 triliun (2026: Rp88,8 triliun)
- Kementerian Sosial: Rp84,7 triliun (2026: Rp84,4 triliun)
- Kemendiktisaintek: Rp65,1 triliun (2026: Rp61,8 triliun)
- Kemendikdasmen: Rp61,1 triliun (2026: Rp56,6 triliun)
- Kementerian Keuangan: Rp49,8 triliun (2026: Rp52,01 triliun)


