Bagi seorang presiden, ruang kerja identik dengan gedung pemerintahan, meja rapat, dokumen negara, dan protokol kenegaraan. Namun, pada sejumlah bencana besar yang terjadi selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ruang kerja Presiden RI ke-6 itu justru pernah berpindah ke lokasi yang jauh dari kenyamanan Istana.

Tenda pengungsian menjadi tempat SBY memantau keadaan, menerima laporan, memimpin rapat, hingga beristirahat bersama para pejabat yang mendampinginya.

Salah satu momen yang kembali banyak diperbincangkan adalah ketika SBY menghadapi erupsi Gunung Merapi pada 2006.

Pada Mei 2006, ketika aktivitas Merapi meningkat, SBY datang langsung ke wilayah Magelang dan Yogyakarta. Saat itu, pemerintah tengah mempersiapkan evakuasi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan erupsi.

Sehari sebelum kunjungan tersebut, juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng menyampaikan bahwa SBY berencana bermalam bersama para pengungsi. Salah satu opsi tempat menginap adalah tenda pengungsian.

Kehadiran Presiden bukan sekadar kunjungan seremonial.

SBY ingin melihat langsung kesiapan pemerintah menghadapi keadaan darurat, mulai dari sistem evakuasi hingga penyediaan obat-obatan dan kebutuhan para pengungsi.

Beberapa tahun kemudian, pola serupa kembali terlihat ketika Gunung Sinabung mengalami erupsi pada 2014.

Pada Januari 2014, SBY dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Karo, Sumatera Utara, untuk melihat langsung penanganan pengungsi Gunung Sinabung.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB saat itu, Sutopo Purwo Nugroho, memastikan Presiden akan menginap di tenda posko yang biasa digunakan BNPB dan BPBD dalam penanganan bencana.

Bukan tenda khusus mewah seperti isu yang sempat beredar ketika itu. BNPB menjelaskan tenda yang digunakan merupakan tenda posko lapangan yang juga digunakan dalam berbagai operasi kebencanaan.

Bahkan, para menteri yang mendampingi SBY juga direncanakan menginap di tenda posko atau pengungsian.

Di tempat yang sama, SBY tidak hanya beristirahat. Ia juga dijadwalkan memimpin pembahasan mengenai solusi penanganan erupsi Sinabung.

Sehari setelah kunjungan tersebut, SBY menyampaikan sejumlah keputusan mengenai penanganan pengungsi. Ia memastikan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, air bersih, bantuan logistik, dan pelayanan kesehatan terus tersedia.

“Saya tidak ingin ada masalah bagi saudara kita yang ada di penampungan,” kata SBY sebagaimana diberitakan Kontan pada 2014.

Bukan hanya soal tidur di tenda

Membicarakan gaya SBY ketika menghadapi bencana tentu tidak cukup hanya dengan melihat foto dirinya tidur di tenda.

Jauh sebelum foto-foto tersebut kembali viral di media sosial, SBY sudah beberapa kali memilih untuk berada lebih dekat dengan lokasi bencana.

Ketika gempa Yogyakarta terjadi pada 27 Mei 2006, misalnya, SBY memutuskan berkantor sementara di Yogyakarta.

Selama berada di sana, ia mengunjungi sejumlah titik pengungsian di Yogyakarta, Bantul, dan Klaten. Setelah empat hari berada di wilayah terdampak, SBY kembali ke Jakarta pada 31 Mei 2006 dan menyerahkan kelanjutan penanganan rehabilitasi serta rekonstruksi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Media juga mencatat SBY meminta aparat pemerintah lebih aktif mencari dan menangani warga yang membutuhkan bantuan.

“Ini harus dilakukan agar prioritas dalam tanggap darurat bisa lebih baik lagi,” kata SBY ketika itu.

Pada gempa Sumatera Barat 2009, pola pengambilan keputusan dari pusat juga terlihat.

Setelah menerima laporan mengenai gempa besar yang melanda wilayah Sumatera Barat, SBY memutuskan mengendalikan pemantauan dari Jakarta sebelum kemudian terlibat langsung dalam penanganan di lapangan. Ia memastikan pengerahan dokter, obat-obatan, serta pesawat untuk mendukung operasi tanggap darurat.

Dari Aceh hingga berbagai daerah bencana

Pola kepemimpinan SBY dalam menghadapi bencana juga terlihat sejak masa awal pemerintahannya.

Ketika tsunami menghantam Aceh pada Desember 2004, SBY yang saat itu baru beberapa bulan menjabat sebagai presiden langsung menetapkan bencana gempa bumi dan tsunami Aceh-Sumatera Utara sebagai bencana nasional.

Dalam catatan sejarah penanganan tsunami Aceh, pemerintah kemudian membentuk berbagai mekanisme khusus untuk mengoordinasikan tanggap darurat dan pemulihan. SBY juga meminta Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab berkantor di Aceh.

Langkah tersebut penting karena skala bencana Aceh ketika itu bukan sekadar persoalan daerah. Pemerintahan daerah lumpuh di sejumlah wilayah, infrastruktur rusak, komunikasi terputus, dan kebutuhan masyarakat begitu besar.

Dalam situasi seperti itu, pusat pemerintahan harus hadir bukan hanya melalui pernyataan, tetapi juga melalui koordinasi langsung.

Hal serupa kemudian dilakukan dalam berbagai bencana lain.

Pada 2014, Staf Khusus Presiden bidang Penanggulangan Bencana Andi Arief mengatakan bahwa sejak 2004 pemerintah SBY telah melakukan berbagai kunjungan ke lokasi bencana, termasuk tsunami Aceh, gempa Nabire, tsunami Nias, gempa Sumatera Barat, banjir Jember, bencana di Buru, serta berbagai kejadian terkait Gunung Merapi.

Menurut Andi, terdapat dua pola utama yang dilakukan SBY ketika terjadi bencana: mengambil keputusan mengenai status bencana dan siapa yang bertanggung jawab pada masa tanggap darurat, kemudian mengunjungi wilayah yang terkena bencana.

Tenda sebagai simbol

Karena itu, foto SBY duduk di dalam tenda bersama para menteri sebenarnya memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar gambar seorang presiden sedang duduk.

Tenda tersebut menjadi simbol bahwa dalam situasi tertentu, pusat pengambilan keputusan tidak harus selalu berada di balik tembok gedung pemerintahan.

Ketika masyarakat kehilangan rumah, pemerintah juga harus bersedia mendekat.

Ketika warga tidur di tenda, seorang pemimpin setidaknya menunjukkan bahwa ia bersedia melihat dan merasakan langsung kondisi yang sedang mereka hadapi.

Hal itu pula yang membuat kembali beredarnya foto SBY di tenda pengungsian beberapa tahun terakhir menarik perhatian publik. Pemberitaan mengenai foto tersebut mencatat bagaimana SBY terlihat memimpin rapat penanganan bencana dari dalam tenda dan bermalam bersama para menteri.

Namun, pelajaran terpenting dari kisah tersebut bukanlah apakah seorang presiden harus selalu tidur di tenda setiap kali terjadi bencana.

Yang jauh lebih penting adalah kehadiran kepemimpinan di tengah krisis.

Bencana selalu menempatkan masyarakat dalam kondisi paling rentan. Rumah bisa hilang, pekerjaan berhenti, akses layanan kesehatan terganggu, bahkan keluarga bisa tercerai-berai.

Dalam kondisi seperti itu, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan pemerintah.

Mereka membutuhkan kepastian bahwa negara melihat keadaan mereka, mendengar keluhan mereka, dan bekerja untuk membantu mereka bangkit.

Jejak SBY dalam menangani sejumlah bencana menunjukkan satu pendekatan yang patut dikenang: ketika keadaan menjadi darurat, pemimpin tidak hanya mengirimkan laporan dari jauh, tetapi juga mendekat ke lokasi persoalan.

Tenda pengungsian mungkin sederhana.

Tidak ada meja besar, tidak ada kursi empuk, dan tidak ada kemewahan ruang kerja pemerintahan.

Tetapi di tempat sederhana itulah keputusan-keputusan penting pernah dibicarakan.

Pada akhirnya, ukuran seorang pemimpin dalam menghadapi bencana bukan semata-mata di mana ia tidur.

Ukuran yang lebih penting adalah seberapa cepat ia bekerja, seberapa dekat ia dengan rakyat yang terdampak, dan seberapa serius negara hadir ketika rakyat sedang berada di titik paling sulit dalam hidup mereka.

Dan bagi SBY, sejumlah catatan sejarah menunjukkan bahwa tenda pengungsian pernah menjadi bagian dari ruang kerjanya sebagai presiden.*