PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid langsung menghubungi Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono untuk memperjuangkan kepastian status kepegawaian ratusan tenaga kesehatan PPPK di Sulawesi Tengah.
Langkah tersebut dilakukan Anwar Hafid saat menerima ratusan tenaga kesehatan PPPK dari berbagai kabupaten dan kota se-Sulteng di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan itu menjadi ruang bagi para tenaga kesehatan menyampaikan aspirasi terkait kepastian status PPPK, termasuk PPPK paruh waktu dan tenaga honorer.
Para tenaga kesehatan mempertanyakan belum adanya kebijakan yang memberikan kepastian serupa dengan tenaga pendidik PPPK, terutama terkait peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Di hadapan ratusan tenaga kesehatan, Anwar Hafid kemudian mengambil langkah dengan menghubungi langsung Wamenkes Dante Saksono Harbuwono melalui sambungan telepon.
Dalam percakapan tersebut, Gubernur menyampaikan keluhan tenaga kesehatan Sulteng dan mempertanyakan perbedaan kebijakan terkait kepastian status PPPK antara tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
“Saya jujur, ketika pertama kali mendengar pengumuman itu, saya juga bertanya, kok tenaga kesehatan tidak? Padahal kalau kita lihat, dua bidang ini sama-sama prioritas. Peran guru dan tenaga kesehatan sama-sama sangat vital bagi masyarakat,” tegas Anwar Hafid.
Wamenkes Dante kemudian meminta agar aspirasi para tenaga kesehatan tersebut disampaikan secara tertulis untuk diteruskan kepada jajaran terkait di Kementerian Kesehatan dan dikoordinasikan dengan Kementerian PAN-RB.
Anwar Hafid pun meminta para tenaga kesehatan segera menyiapkan surat resmi yang memuat aspirasi dan tuntutan mereka.
Surat tersebut, kata dia, akan dibawa langsung ke Jakarta dalam agenda kunjungannya untuk dikomunikasikan dengan kementerian terkait.
“Tadi Pak Wamen sudah menyampaikan agar dibuatkan surat tertulis. Kalau bisa satu atau dua hari ini sudah selesai dan diberikan kepada saya, supaya bisa saya bawa ke Jakarta. Kita akan coba perjuangkan dan komunikasikan dengan kementerian terkait,” katanya.
Anwar Hafid menegaskan dukungannya terhadap perjuangan tenaga kesehatan untuk memperoleh kejelasan status kepegawaian.
Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki posisi strategis dalam pembangunan manusia karena berperan langsung dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Karena itu saya mendukung sepenuhnya saudara-saudara sekalian untuk mempertanyakan hal ini. Kenapa hanya guru? Seharusnya tenaga kesehatan juga mendapatkan perhatian dan kepastian yang sama,” ujarnya.
Ia mengatakan, guru dan tenaga kesehatan merupakan dua sektor yang sama-sama memiliki peran vital bagi masyarakat. Guru berperan membangun sumber daya manusia melalui pendidikan, sementara tenaga kesehatan menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Karena itu, ia berharap tidak terjadi perbedaan perlakuan terhadap dua sektor tersebut dalam kebijakan kepegawaian PPPK.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa persoalan tenaga PPPK bukan hal baru baginya. Saat masih bertugas sebagai anggota DPR RI, Anwar mengaku kerap menerima aspirasi dan keluhan tenaga PPPK dari berbagai daerah.
“Jangan sampai ada yang keliru. Tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, apa yang saudara-saudara perjuangkan hari ini, secara pribadi dan sebagai pemerintah daerah, saya mendukung,” pungkasnya.
Langkah Anwar Hafid menghubungi langsung Wamenkes tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperjuangkan kepastian status kepegawaian tenaga kesehatan PPPK kepada pemerintah pusat.*


