JAKARTA, CS – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong platform media sosial X untuk segera mendirikan kantor perwakilan resmi di Indonesia. Langkah ini dinilai mendesak guna memperlancar koordinasi serta pemantauan terhadap kepatuhan regulasi lokal, terutama yang berkaitan dengan pelindungan anak di ranah digital.
Isu tersebut mengemuka seiring evaluasi semesteran pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak (PP Tunas). Berdasarkan data terbaru, pihak X melaporkan telah mengunci sekitar 250.000 akun pengguna yang teridentifikasi berusia di bawah 16 tahun. Meski demikian, capaian tersebut masih tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan proyeksi pemerintah yang memperkirakan ada sekitar 7 juta akun anak berisiko di platform tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa ketiadaan kantor fisik X di Tanah Air menjadi hambatan utama dalam mengawal regulasi keselamatan digital anak.
“Jadi, kita juga berharap X dapat segera membuka kantor perwakilan di Indonesia dalam kerangka juga memudahkan kami memonitor pelaksanaan PP Tunas yang dilakukan oleh platform ini,” ujar Meutya saat ditemui dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Saat ini, pemerintah masih mengutamakan pendekatan persuasif agar perusahaan milik Elon Musk tersebut bersedia membuka kantor cabang secara sukarela. Namun, jika opsi imbauan ini tidak membuahkan hasil, pemerintah bersiap mengambil langkah hukum yang lebih tegas.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mengkaji aturan turunan dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi baru ini nantinya diproyeksikan untuk mewajibkan platform digital berskala besar memiliki entitas hukum formal di dalam negeri.
Sejak diakuisisi oleh Elon Musk pada 2022, X memang tidak lagi memfungsikan kantor perwakilannya di Indonesia. Pengawasan ketat dan wacana kewajiban kantor fisik ini diharapkan mampu memperketat ruang gerak konten berbahaya serta melindungi pengguna usia muda secara menyeluruh.*


