TOLITOLI, CS – Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kondisi darurat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pencarian dan pertolongan.

MoU tersebut ditandatangani Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya, dan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Muh. Rizal, S.H., CAI., C.Mtr., di Aula Kantor Bupati Tolitoli, Jumat (18/9/2026).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Muh. Rizal, mengatakan kesiapsiagaan perlu dibangun sebelum terjadi bencana maupun kondisi darurat.

“MoU ini kita laksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Kita menyadari bahwa Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Tolitoli, merupakan wilayah yang memiliki potensi bencana. Karena itu, kesiapan dan koordinasi perlu kita lakukan sejak awal,” ujar Muh. Rizal.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tolitoli atas kerja sama yang telah dibangun dalam mendukung upaya pencarian dan pertolongan di wilayah tersebut.

Menurut Muh. Rizal, sinergi antara Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Sementara itu, Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya mengatakan kesiapan menghadapi bencana perlu dilakukan sebelum musibah terjadi.

“Kita tidak pernah tahu kapan musibah akan datang. Karena itu, sebelum terjadi musibah, kita harus sudah mempersiapkan diri,” kata Amran.

Ia mengatakan keberadaan Basarnas di wilayah tersebut dapat memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam menghadapi berbagai kejadian yang membutuhkan pencarian dan pertolongan.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini,” ujarnya.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli akan memperkuat koordinasi dalam penanganan kejadian yang membutuhkan pencarian dan pertolongan.

Kerja sama itu juga diharapkan mendukung kesiapan personel dan unsur terkait, sehingga pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.*