POSO, CS – Sosok yang dikenal dengan panggilan “Pak Haji” muncul dalam penelusuran polisi terkait tiga alat berat yang digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pegunungan Tedeboe dan aliran Sungai Rampi, Desa Runde, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso.

Namun, siapa sebenarnya “Pak Haji” tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso masih menelusuri identitas orang yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat tersebut, termasuk pihak yang diduga mendanai aktivitas PETI.

Tiga unit excavator telah diamankan dari lokasi. Dua di antaranya diketahui beroperasi hingga masuk ke wilayah Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sementara satu alat berat berada di wilayah Poso.

Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu I Made Deva Dwi Guna, mengatakan dua operator excavator yang bekerja di wilayah Luwu Utara telah diamankan di Mapolres Poso. Penanganannya kemudian dikoordinasikan dengan Polres Luwu Utara.

“Dua alat berat beroperasi di Luwu Utara, sementara satu berada di wilayah Poso,” ujar Made kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Untuk excavator yang berada di wilayah Poso, penyidik masih menggali informasi terkait pemilik, operator, pekerja, hingga pihak yang mendanai aktivitas tersebut.

“Yang di Poso masih kami dalami, termasuk siapa pemilik, operator, pekerja, dan pendananya,” sebutnya.

Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa alat berat itu disebut milik seseorang yang kerap dipanggil “Pak Haji”.

Namun, informasi tersebut belum mengungkap identitas sebenarnya dari sosok yang dimaksud. Polisi masih melakukan penelusuran untuk memastikan siapa pemilik alat berat tersebut.

“Informasinya pemilik dipanggil Pak Haji, tetapi siapa orangnya masih kami telusuri,” tukas Made.

Polres Poso menyatakan perkembangan penyelidikan akan disampaikan setelah identitas pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas PETI tersebut berhasil dipastikan.

Reporter: Hakim