PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mulai mendorong transformasi UMKM dari sekadar pelaku ekonomi domestik menjadi bagian dari rantai perdagangan global melalui Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global.
Gerakan tersebut dideklarasikan di Best Western Plus Coco Palu, Senin (28/9/2026), dengan melibatkan pelaku UMKM dan usaha dari berbagai daerah di Sulteng.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengatakan, penguatan UMKM menjadi bagian penting dari upaya membangun fondasi ekonomi daerah.
Menurutnya, potensi UMKM tidak cukup hanya didorong dari sisi produksi, tetapi harus dibuka akses terhadap modal, peningkatan kualitas, standardisasi hingga pasar internasional.
“Insyaallah ini program Sulawesi Tengah yang didukung penuh oleh para bupati dan wali kota yang ada di Sulawesi Tengah,” kata Anwar.
Ia menegaskan, UMKM Sulteng harus berani naik kelas. Pendampingan pemerintah, kata dia, harus diarahkan agar pelaku usaha memiliki kemampuan memenuhi persyaratan pasar ekspor.
“Saya berkomitmen bahwa UMKM sekarang menjadi salah satu kekuatan fondasi ekonomi kita,” tegasnya.
Anwar menyebut Sulteng memiliki sejumlah komoditas yang berpotensi dikembangkan menjadi produk ekspor, di antaranya sarang burung walet, durian, kakao, kelapa, tuna, kepiting bakau dan komoditas lainnya.
Potensi durian, misalnya, berkembang di sejumlah daerah seperti Poso, Parigi Moutong dan Sigi. Potensi tersebut dinilai perlu dikelola secara lebih terintegrasi agar tidak berhenti pada pasar domestik.
“Kita mau Sulawesi Tengah ini terkenal. Bukan cuma di nasional, tapi di internasional,” ujarnya.
Selain komoditas, Anwar menilai konektivitas menjadi faktor penting untuk membuka akses produk daerah ke pasar luar negeri.
Ia menyoroti penerbangan Palu menuju Guangzhou yang dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi pelaku usaha Sulteng untuk menjangkau pasar Tiongkok.
“Ini bisa kita manfaatkan. Mudah-mudahan ekspor kita semakin mudah,” kata Anwar.
Namun, kemudahan akses pasar tersebut harus dibarengi kesiapan produk. Karena itu, ia meminta Badan Karantina Indonesia memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar komoditas yang dikirim memenuhi persyaratan negara tujuan.
“Peran Kepala Barantin sangat penting untuk memberikan kita begitu banyak kemudahan, tetapi tentu tetap selektif agar UMKM ini bisa semakin mendunia,” ujarnya.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, pemenuhan standar menjadi salah satu kunci agar produk daerah dapat diterima di pasar internasional.
Ia mencontohkan komoditas durian dan sarang burung walet yang memiliki potensi besar di Sulteng.
Menurut Karding, pemenuhan standar harus dilakukan sejak awal untuk mengurangi risiko produk ditolak ketika telah sampai di negara tujuan.
Karena itu, Badan Karantina Indonesia bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait mendorong pembentukan Klinik Ekspor di Sulteng.
Klinik tersebut nantinya diarahkan menjadi ruang pendampingan bagi pelaku UMKM, mulai dari pemenuhan standar produk, akses pasar global, pembiayaan hingga kesiapan ekspor.
“Kita akan melatih bagaimana standar produk itu diterima di luar, bagaimana cara mengakses pasar global, dan bagaimana cara mengakses permodalan,” ujar Karding.
Program tersebut juga akan diarahkan untuk memetakan komoditas unggulan berdasarkan potensi masing-masing kabupaten dan kota di Sulteng.
Durian dan sarang burung walet menjadi salah satu komoditas yang akan dikembangkan, selain ikan, kelapa, kakao dan berbagai komoditas potensial lainnya.
Pendekatan berbasis potensi daerah itu diharapkan membuat pengembangan ekspor tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi mulai dari produksi, standardisasi, pembiayaan, pengemasan, logistik hingga akses pasar.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendukung gerakan yang digagas Pemprov Sulteng tersebut.
Ia mengatakan, keberadaan pemerintah harus dirasakan langsung oleh pelaku UMKM, terutama dalam proses pengembangan usaha.
“UMKM di tanah air harus merasakan bahwa ada kehadiran pemerintah, baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, dalam proses tumbuh kembangnya mereka,” ujar Maman.
Menurutnya, penguatan UMKM membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, Badan Karantina, perbankan hingga pelaku usaha.
Maman juga mengapresiasi langkah Pemprov Sulteng yang mendorong UMKM agar tidak hanya menjadi pelaku ekonomi lokal, tetapi mampu mengambil bagian dalam pasar internasional.
Bagi Pemprov Sulteng, deklarasi Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor menjadi awal dari upaya membangun ekosistem ekspor yang lebih terarah.
Tantangannya kini bukan sekadar menambah jumlah pelaku usaha yang dideklarasikan, tetapi memastikan UMKM memiliki produk yang memenuhi standar, akses pembiayaan, kemampuan produksi berkelanjutan, dukungan logistik serta akses pasar hingga benar-benar mampu melakukan ekspor.
Dengan pemetaan potensi berbasis daerah dan rencana pembentukan Klinik Ekspor, pemerintah berharap komoditas unggulan Sulteng dapat memiliki nilai tambah sekaligus memperluas pasar dari tingkat nasional menuju pasar global.*


