PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) mengingatkan para lulusan agar segera melengkapi persyaratan administrasi dan mengurus pengambilan ijazah setelah mengikuti prosesi wisuda.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan dokumen akademik dapat digunakan saat melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.
Ketua Senat Untad, Prof. Dr. Djayani Nurdin, M.Si., mengatakan, lulusan sebaiknya tidak menunda pengurusan ijazah karena dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan penting dalam berbagai keperluan akademik dan profesional.
“Para wisudawan kami harapkan segera melengkapi berkas administrasi dan mengurus pengambilan ijazah setelah wisuda. Jangan menunda terlalu lama, karena ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan ketika melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan,” ujar Djayani, Jumat (23/10/2026).
Menurut Djayani, keterlambatan pengurusan dokumen dapat menimbulkan kendala administratif, termasuk persoalan yang berkaitan dengan sistem penomoran ijazah nasional. Kondisi tersebut juga berpotensi menghambat lulusan ketika membutuhkan dokumen resmi untuk memenuhi persyaratan pekerjaan atau pendidikan lanjutan.
Imbauan itu disampaikan seiring pelaksanaan Wisuda Untad ke-139 yang akan mengukuhkan 1.422 lulusan dari berbagai fakultas dan program studi.
Berdasarkan jumlah lulusan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menjadi penyumbang wisudawan terbanyak dengan 262 orang. Berikutnya, Fakultas Teknik sebanyak 253 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 192 orang, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sebanyak 161 orang.
Sementara itu, Fakultas Kedokteran (FK) tercatat meluluskan enam orang pada wisuda tersebut.
Untad berharap para lulusan segera menuntaskan kewajiban administrasi pascawisuda agar dokumen akademik dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Kelengkapan berkas dan ketepatan waktu pengurusan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran transisi lulusan dari dunia pendidikan menuju dunia kerja maupun jenjang pendidikan berikutnya. *


