Pemkab Banggai Alokasikan Rp 65 Miliar Untuk Danai Pemilukada Tahun 2024

BANGGAI, CS – Pemerintah Kabupaten Banggai sepakat mengalokasikan dana hibah Kepada KPU Banggai untuk kegiatan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024.

Informasi melalui Bagian Pokopim Setda Kabupaten Banggai, pemberian anggaran tersebut setelah Bupati Banggai Ir.Amirudin menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, Kamis, 09 November 2023.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan NPHD tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 65 miliar, dengan dua kali pembayaran, yakni 40 persen di tahun 2023, dan 60 persen 2024.

Baca Juga :  Duet AT-FM Resmi Mendaftar di KPU, Amirudin: Kami Sangat Siap Menyongsong Pilkada 27 November

Sebelumnya, untuk mendukung kegiatan pemilihan (Pilkada) pada tahun 2024 nanti, KPU Banggai mengusulkan anggaran yakni Rp. 80.774.657.150, miliar.

Dengan ditanda tanganinya NPHD tersebut, Bupati berharap semoga anggaran yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan pelaksanaan Pilkada yang sesuai perencanaannya tahun depan dapat terlaksana.

Penandatanganan NPHD dihadiri, Kaban Kesbangpol, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai serta  hadirin lainnya.(AMLIN)

Pos terkait